Jajaran Tim Ahli Cagar Budaya Metro Lampung Tahun 2020

                                         

Metro, Berandadesa.com – Beberapa hari terakhir pemerintah Kota Metro telah menetapkan keputusan tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Tenaga Ahli Pendataan Cagar Budaya tahun 2020.


Pembentukan panitia tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Metro nomor 743/KPTS/D-01/2020, Selasa (17/11/2020). 


Kian Amboro, dosen Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Muhammadiyah Metro yang juga masuk sebagai Tenaga Ahli Pendataan Cagar Budaya tahun 2020 menyebut pembentukan tim CB dimaksudkan untuk menyelamatkan berbagai bangunan bersejarah di Kota Metro.


“intinya ini adalah upaya untuk penyelamatan benda atau bangunan bersejarah sebagai cagar budaya, mengingat Metro sebagai kota bersejarah,” ungkapnya kepada Berandadesa.com.


Selain Kian, seorang yang berlatarbelakang akademisi, tim ahli pendataan cagar budaya di Kota Metro juga diperkuat oleh orang yang memiliki latarbelakang keilmuan yang beragam, seperti budayawan, ahli hukum, birokrat dan tokoh masyarakat.


Diantara tim tenaga ahli pendataan cagar budaya tersebut ialah I Made Giri Gunadi, SS., M.Si asal UPTD Museum Lampung, Kian Amboro, M.Pd., Akademisi UM Metro, Siti Rogayati, S.Pd., M.M., Dinas Dikbud Kota Metro, Ika Pusparini A, S.H., MH., Bagian Hukum Sekretariat Pemda, Dr.Oki Hajiansyah Wahab, S.IP., MH., Tokoh yang mewakili aspirasi  Masyarakat, Ahmad Muzakki, M.Pd.I., Akademisi IAIN Metro dan S. Bambang selaku Budayawan. Barnas

Kolom Komentar

Previous Post Next Post