Pilkada Lampung Tengah: Tersirat Harapan dari Masyarakat Desa Way Terusan

Seorang warga Desa Way Terusan tengah memasukan surat suara ke dalam kotak suara dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah tahun 2020

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Lampung pada tahun 2020 dilakukan secara serentak dibeberapa kabupaten tak terkecuali di kabupaten Lampung Tengah.

Kontestasi Pilkada Lampung Tengah pada tahun 2020 diisi oleh tiga pasang kandidat yakni Loekman Djoyosoemarto-M Ilyas Hayani Muda nomor urut 1, Musa Ahmad-Ardito Wijaya nomor urut 2 dan Nessy Kalviya-Imam Suhadi nomor urut 3.

Siapapun yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah nantinya, kita tentunya sangat mengharapkan adanya pemimpin yang baik demi menumbuhkan ekonomi masyarakat dan memajukan desa-desa yang masih tertinggal. 

Harapan masyarakat kepada calon yang terpilih adalah meminta agar Desa Way Terusan segera terpasang jalur listrik PLN dan desa mendapatkan hak penerangan. Harapan selanjutnya adalah adanya akses jembatan penghubung dari Way Terusan menuju Seputih Surabaya, lalu masyarakat meminta agar desa Way Terusan disamakan dengan desa lain yang sudah definitif.  

Untuk kemajuan desa yang lebih baik harapannya kepada calon yang terpilih dapat membantu proses kearah definitif, sehingga desa Way Terusan tidak tertinggal oleh desa yang lain karena bantuan dari pemerintah sangat terhambat oleh status desa yang belum definitif, kalau itu tidak segera direalisasikan oleh pejabat terpilih maka desa dan sektor perekonomian selalu tertinggal.

Suasana warga Desa Way Terusan dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah periode tahun 2020-2025

Lebih jauh, bahwa melalui partisipasi Pilkada inilah masyarakat Way Terusan hadir dalam pemungutan suara. Hal tersebut merupakan bentuk harapan masyarakat kepada calon yang akan terpilih untuk dapat membantu meringankan keadaan masyarakat dan desa yang masih jauh dari kata maju.

Sementara Khosim selaku ketua PPS Way Terusan SP 2 mengungkapkan bahwa persiapan Pilkada di Desa Way Terusan SP 2 Kec. Bandar Mataram Kab. Lampung Tengah dipersiapkan sesuai dengan arahan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten Lampung Tengah.

“Proses persiapan yang kami jalani sudah dimulai sekitar 4 bulan yang lalu. Pembentukan panitia penyelenggara sesuai dengan panduan dari KPU yang sudah dibentuk 1 bulan yang lalu dan sudah terdapat SK untuk masing-masing ketua dan anggota KPPS. Fasilitas yang dikirim oleh KPU untuk pelaksanaan pemilihan seperti terkait dengan protokol kesehatan dan termasuk fasilitas dokumen untuk pemungutan suara, dan fasilitas yang disiapkan oleh petugas KPPS seperti Kursi, Meja dll,” ujar Khosim.

Penulis: Arif Budianto

Kolom Komentar

Previous Post Next Post