Kampung Adat Kasepuhan Cipta Gelar Jadi Tuan Rumah Peringatan Sewindu UU Desa

Sewindu UU Desa, PERCAYA DESA, DESA BISA!

UU Desa atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 bisa dibilang telah menempuh jalan panjang dan berliku. Sejak disahkan menjadi UU 6/2014 oleh Presiden ke 6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhiyono pada 15 Januari 2014, usianya kini sudah Sewindu (8 Tahun).


Thumbnail Peringatan Sewindu UU Desa (8 Tahun UU 6/2014) | sumber foto: @ciptagelar.info 

Peringatan Sewindu UU Desa rencananya akan digelar di Kampung Adat Kasepuhan Cipta Gelar Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisook, Kabupaten Sukabumi, pada 15 Januari 2015.

Peringatan Sewindu UU Desa juga kabarnya akan dihadiri oleh Menteri dan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta pejabat tinggi di Kemendes PDTT.

Kampung Adat Kasepuhan Cipta Gelar, khususnya Desa Sirnaresmi selaku tuan rumah mengabarkan melalui offisial akun instagramnya bahwa peringatan Sewindu (8 Tahun) UU Desa juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube.

"Peringatan delapan tahun UU Desa akan digelar di Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada hari Sabtu (15/1/2022) dan untuk masyarakat mengakses via live streaming di youtube untuk menikmati berbagai rangkaian acara dalam Kegiatan Selamatan Desa," tulis @ciptagelar.info.

Pada tahun ini, tema peringatan Sewindu UU Desa adalah "Percaya Desa, Desa Bisa".

"Jika kredo Percaya Desa karena Desa Bisa ini sudah menyebar dan berjalan sesuai harapan, maka percepatan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa akan cepat terwujd," kata Menteri Halim Iskandar. 

Tentang Kampung Adat Kasepuhan Cipta Gelar

Kasepuhan cipta gelar seperti dilansir ciptagelar.info adalah masyarakat hukum adat yang berada di kawasan pedalaman Gunung Halimun-Salak. Berdasarkan catatan yang ada Kasepuhan Adat Ciiptagelar mulai berdiri pada 1368.

Sebagian besar masyarakat Jawa Barat terkhusus Jawa Barat bagian Selatan sudah sangat mengenal keberadaan desa adat Kasepuhan Ciptagelar. Istilah Kasepuhan sendiri berasal dari bahasa Sunda yang mengandung arti 'mereka yang dituakan'.

Warga Kasepuhan Ciptagelar diketahui hingga saat ini masih memegang teguh adat dan tradisi. Salah satu tradisi yang masih sangat dipertahankan adalah pada budaya pertanian, khususnya Padi.

Rangkaian kegiatan pertanian yang masih bisa dijumpai di Kasepuhan Ciptagelar diantaranya seperti Ngaseuk, Mipit, Nganyaran, Serentaun dan sebagainya.

Selain itu, kegiatan kesenian dan kebudayaan tradisional juga masih terus dilestarikan oleh warga Kasepuhan, seperti Angklung Buhun, Wayang Golek dan Jipeng.

Barnas

Kolom Komentar

Previous Post Next Post