Sewindu UU Desa, PERCAYA DESA, DESA BISA!
UU Desa atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 bisa dibilang telah menempuh jalan panjang dan berliku. Sejak disahkan menjadi UU 6/2014 oleh Presiden ke 6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhiyono pada 15 Januari 2014, usianya kini sudah Sewindu (8 Tahun).
| Thumbnail Peringatan Sewindu UU Desa (8 Tahun UU 6/2014) | sumber foto: @ciptagelar.info |
Peringatan Sewindu UU Desa rencananya akan digelar di Kampung Adat Kasepuhan Cipta Gelar Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisook, Kabupaten Sukabumi, pada 15 Januari 2015.
Peringatan Sewindu UU Desa juga kabarnya akan dihadiri oleh Menteri dan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta pejabat tinggi di Kemendes PDTT.
Kampung Adat Kasepuhan Cipta Gelar, khususnya Desa Sirnaresmi selaku tuan rumah mengabarkan melalui offisial akun instagramnya bahwa peringatan Sewindu (8 Tahun) UU Desa juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube.
"Peringatan delapan tahun UU Desa akan digelar di Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada hari Sabtu (15/1/2022) dan untuk masyarakat mengakses via live streaming di youtube untuk menikmati berbagai rangkaian acara dalam Kegiatan Selamatan Desa," tulis @ciptagelar.info.
Pada tahun ini, tema peringatan Sewindu UU Desa adalah "Percaya Desa, Desa Bisa".
"Jika kredo Percaya Desa karena Desa Bisa ini sudah menyebar dan berjalan sesuai harapan, maka percepatan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa akan cepat terwujd," kata Menteri Halim Iskandar.