Cara Pandang Generasi Muda Terhadap
Sejarah
Oleh: Barnas Rasmana
SEJARAH seharusnya dipandang positif oleh generasi milenial, dengan kata lain sejarah semestinya banyak diminati oleh kalangan generasi muda. Karena peristiwa - peristiwa sejarah banyak mengajarkan arti dari sebuah perjuangan. Bukankah ini sangat relevan dengan fase kehidupan usia muda, usia yang masih mencari jati diri dan membutuhkan banyak pedoman untuk menjalani kehidupan.
Tetapi kenyataannya tidak sedikit generasi muda yang abai terhadap sejarah. Mungkin ini salah satu yang menjadi peyebab banyaknya persoalan atau masalah-masalah sosial yang menimpa generasi muda dan mereka sendiri tidak mampu untuk mengatasinya. Sehingga berdampak negatif terhadap dirinya, orang lain dan lingkungan sekitar.
Kelompok ini menurut Warto dosen Prodi Sejarah Fakultas Ilmu Budaya UNS menjadi bagian dari masyarakat kita yang oleh sebagian ahli dianggap tuna-sejarah (ahistory) yang dengan mudah melupakan masa lalunya dan tidak menghargai jejak peninggalan masa lalu dalam berbagai bentuknya.
Kalau boleh meminjam pendapat A.L. Rowse dalam bukunya Apa Guna Sejarah? ia menyebut untuk mengurus urusan manusia, seseorang memerlukan ilmu pengetahuan sosial dan sejarah menyediakan latar belakang dan pelatihan yang sesuai dengan itu.
Artinya selama manusia masih hidup dalam suatu kelompok masyarakat ia akan membutuhkan sejarah sebagai alat untuk menyelesaikan masalah kehidupan yang sering datang secara keroyokan.
Dinamika Sosial yang menimpa Generasi Milenial
Tawuran atau Perkelahian
Tawuran antar kelompok anak muda bisa saja terjadi karena persoalan sepele, yang seharusnya bisa diselesaikan dengan bijak tanpa harus mengandalkan kekerasan. Bila kita belajar sejarah, para pendiri bangsa sudah memberi contoh bagaimana menyelesaikan suatu perselisihan, misalnya seperti dengan bermusyawarah. Pancasila sila ke 4.
Tawuran atau perkelahian (Bentrok) antar sesama anak bangsa tentu tidak sejalan dengan pesan yang dititipkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia untuk generasi saat ini atau pun yang kemudian. Para patriot bangsa telah berpesan dalam sejarah bahwa Republik Indonesia adalah Negara Kesatuan. Negara yang dibangun berdasarkan kesepakatan dan persaudaraan bukan permusuhan ataupun perkelahian.
Begitulah seharusnya generasi muda memandang sejarah. Sejarah jangan dipandang sebagai benda usang, tidak modern dan membosankan. Sehingga menurut saya, sejarah akan menyenangkan bila generasi muda menggunakannya untuk berkaca diri, menempa diri dengan nilai-nilai kebajikan (hikmah) yang biasanya terkandung dalam setiap peristiwa sejarah atau peninggalan sejarah itu sendiri.
Rasisme
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menuliskan arti rasisme adalah prasangka berdasarkan keturunan bangsa; perlakuan yang berat sebelah terhadap (suku) bangsa yang berbeda-beda; paham bahwa ras diri sendiri adalah ras yang paling unggul.
Rasisme, ujaran kebencian atau perundungan (Bullying) merupakan kasus yang dewasa ini banyak terjadi. Semua usia atau kalangan berpotensi melakukan perbuatan rasisme, yang dampaknya selain bisa merusak kesehatan mental juga bisa menimbulkan perpecahan antar suku bangsa, mengingat Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa. Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi jika antar suku bangsa saling menghina dan merendahkan?
Dalam posisi inilah sejarah perlu dipelajari. Sejarah adalah tempat untuk kembali mengenal jati diri bangsa.
“Dilihat dari fungsinya secara aksiologis pendidikan sejarah akan membuat individu memahami siapa diri mereka, hal ini adalah tentang kesadaran identitas. Selain itu kedewasaan berpikir dan bertindak akan selalu menjadikan individu bijak dalam menjalani kehidupan,” Kian dalam Sejarah Publik dan Pendidikan Sejarah Bagi Masyarakat (2020:37).
Dalam acara Diskusi Sejarah dengan tema “Internalisasi Nilai-Nilai Sejarah sebagai Upaya Meningkatkan Rasa Nasionalisme dan Sadar Sejarah kepada Generasi Muda” Warto menyebut Pelajaran sejarah diberikan dalam usaha menumbuhkan kesadaran sejarah bersama sebagai bangsa yang majemuk dan multikultural.
Singkatnya, kesadaran sejarah itu mencakup beberapa aspek. Pertama, pengetahuan tentang fakta-fakta sejarah serta hubungan kausalitasnya; kedua, pengisian alam pikiran kita dengan logika; ketiga peningkatan hati nurani kita dengan hikmah kearifan dan kebijaksanaan, untuk menghadapi masa sekarang dan masa depan dengan belajar dan bercermin kepada pengalaman-pengalaman masa lampau.
Dengan begitu pendidikan sejarah atau kesadaran sejarah adalah sikap kejiwaan atau mental attitude dan state of mind yang merupakan kekuatan untuk ikut aktif dalam proses dinamika bangsa. Melalui ilmu sejarah kita bisa menggunakan pikiran sehat, logika dan imajinasi, serta cermat dalam memanfaatkan sumber-sumber sejarah yang bermakna.
Dengan cara pandang seperti itu, mudah-mudahan sejarah lebih memberikan makna bagi setiap generasi muda yang mempelajarinya.