Sampai Saat Ini, Aliran Listrik Jadi Harapan Masyarakat Desa UPT Way Terusan Lampung Tengah




Lampung Tengah | Desa UPT Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah berdiri pada tahun 1997. Dan merupakan desa program transmigrasi di era pemerintahan Order Baru.

Konon, program transmigrasi tersebut berjalan atas dasar kerja sama pemerintah Orde Baru dengan PT. Gula Putih Mataram (GPM), sebagai bentuk pemerataan penduduk dan penunjang perkembangan industri gula di Lampung.

Setiap keluarga yang mengikuti program transmigrasi mendapatkan lahan pekarangan seluas 0,5ha, ladang 0,45ha, dan lahan Tebu 1ha. Selain itu, penghasilan masyarakat juga berasal dari bekerja di perkebunan Tebu.

Desa UPT Way Terusan sudah berkembang layaknya desa-desa lain, fasilitas penunjang seperti tempat pendidikan, layanan kesehatan, sosial, budaya dan lain sebagainya sudah terdapat di desa ini. Akan tetapi, masyarakat di desa UPT Way Terusan sangat mengeluhkan ketersedian aliran listrik yang sampai saat ini belum bisa mereka nikmati.

Sementara ini listrik yang mereka dapatkan berasal dari mesin diesel dan memanfaatkan tenaga surya.

Menurut Sugeng Purwadi selaku sekretaris kampung di UPT Way Terusan SP 2, desa ini belum definitif, masih UPT (Unit Permukiman Transmigrasi) dan berada dibawah naungan Dinas Transmigrasi.

Dan mengenai masalah listrik dirinya menjelaskan sudah berupaya membicarakan hal ini dengan Bupati Lampung Tengah dan juga Dirut PLN di Bandar Lampung.

“Sudah banyak hal yang dilakukan agar listrik dapat masuk ke desa ini, sudah sempat menemui Dirut PLN Bandar Lampung dan juga meminta fasilitas kepada Bupati. Bupati Lampung Tengah masih berupaya supaya listrik segera masuk ke desa ini. Bupati juga berkoordinasi dengan pihak PT. Gula Putih Mataram karena jalur listrik nantinya akan melewati wilayah perusahaan tersebut.”



Dalam upaya yang dilakukan bupati tersebut masyarakat masih menunggu hasilnya. Hingga kini masyarakat UPT Way Terusan masih menaruh harapan besar. Mereka semua berharap supaya aliran listrik bisa segera tersalur ke rumah-rumahnya dan segala aktivitas kehidupan yang membutuhkan tenaga listrik menjadi tidak terkendala lagi.

Theresia Sormin sebagai staf ahli pemerintah Provinsi bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, seperti dilansir Lampost.co mengatakan Lampung memiliki 2643 desa, 205 kelurahan, dan 113 desa diantaranya belum menikmati aliran listrik. Sebab, terbatasnya daya dan infrastruktur yang belum memadai menjadi kendala utama untuk memasok listrik ke desa.

"Khususnya jalan dan jembatan yang membuat mobilisasi material kontruksi dan operasional sulit diakses. Menyadari itu, Pemprov terus berkoordinasi dan bersinergi agar listrik dapat dinikmati seluruh masyarakat, yaitu melalui program Lampung terang 2019," ujarnya.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, pemprov mengajak para Investor, BUMN, Koperasi bersinergi membangun Lampung. Apalagi sumber energi yang terdapat di Lampung cukup banyak, dan ini bisa mewujudkan cita-cita Lampung Terang 2019.

Kontributor: Arif Budianto
Editor: Redaktur Berandadesa

2 Comments

Kolom Komentar

  1. Tapi kami sudah pernah mengeluarkan uang yang katanya untuk pembayaran listrik,sebesar 900 ribu per KK

    ReplyDelete
    Replies
    1. apa iya seperti itu? Kalau bener masyarakat bisa kiranya bertanya ke pihak yg bersangkutan, meminta kejelasan.

      Delete
Previous Post Next Post