Lampung Tengah | Desa UPT Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten
Lampung Tengah berdiri pada tahun 1997. Dan merupakan desa program transmigrasi
di era pemerintahan Order Baru.
Konon, program transmigrasi tersebut berjalan atas dasar kerja sama
pemerintah Orde Baru dengan PT. Gula Putih Mataram (GPM), sebagai bentuk pemerataan
penduduk dan penunjang perkembangan industri gula di Lampung.
Setiap keluarga yang mengikuti program transmigrasi mendapatkan lahan
pekarangan seluas 0,5ha, ladang 0,45ha, dan lahan Tebu 1ha. Selain itu, penghasilan
masyarakat juga berasal dari bekerja di perkebunan Tebu.
Desa UPT Way Terusan sudah berkembang layaknya desa-desa lain, fasilitas
penunjang seperti tempat pendidikan, layanan kesehatan, sosial, budaya dan lain
sebagainya sudah terdapat di desa ini. Akan tetapi, masyarakat di desa UPT Way
Terusan sangat mengeluhkan ketersedian aliran listrik yang sampai saat ini belum
bisa mereka nikmati.
Sementara ini listrik yang mereka dapatkan berasal dari mesin diesel dan memanfaatkan tenaga
surya.
Menurut Sugeng Purwadi selaku sekretaris kampung di UPT Way Terusan SP
2, desa ini belum definitif, masih UPT (Unit Permukiman Transmigrasi) dan berada dibawah naungan Dinas Transmigrasi.
Dan mengenai masalah listrik dirinya menjelaskan sudah berupaya
membicarakan hal ini dengan Bupati Lampung Tengah dan juga Dirut PLN di Bandar
Lampung.
“Sudah banyak hal yang dilakukan agar
listrik dapat masuk ke desa ini, sudah sempat menemui Dirut PLN Bandar Lampung
dan juga meminta fasilitas kepada Bupati. Bupati Lampung Tengah masih berupaya supaya
listrik segera masuk ke desa ini. Bupati juga berkoordinasi dengan pihak PT. Gula Putih Mataram karena jalur listrik nantinya akan melewati wilayah perusahaan
tersebut.”
Dalam upaya yang dilakukan bupati tersebut masyarakat masih menunggu
hasilnya. Hingga kini masyarakat UPT Way Terusan masih menaruh harapan besar.
Mereka semua berharap supaya aliran listrik bisa segera tersalur ke
rumah-rumahnya dan segala aktivitas kehidupan yang membutuhkan tenaga listrik menjadi
tidak terkendala lagi.
Theresia Sormin sebagai staf
ahli pemerintah Provinsi bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, seperti
dilansir Lampost.co mengatakan Lampung memiliki 2643 desa, 205 kelurahan, dan
113 desa diantaranya belum menikmati aliran listrik. Sebab, terbatasnya daya
dan infrastruktur yang belum memadai menjadi kendala utama untuk memasok
listrik ke desa.
"Khususnya jalan dan jembatan yang membuat
mobilisasi material kontruksi dan operasional sulit diakses. Menyadari itu,
Pemprov terus berkoordinasi dan bersinergi agar listrik dapat dinikmati seluruh
masyarakat, yaitu melalui program Lampung terang 2019," ujarnya.
Dalam upaya mengatasi masalah
ini, pemprov mengajak para Investor, BUMN, Koperasi bersinergi membangun
Lampung. Apalagi sumber energi yang terdapat di Lampung cukup banyak, dan ini
bisa mewujudkan cita-cita Lampung Terang 2019.
Kontributor: Arif Budianto
Editor: Redaktur Berandadesa


Tapi kami sudah pernah mengeluarkan uang yang katanya untuk pembayaran listrik,sebesar 900 ribu per KK
ReplyDeleteapa iya seperti itu? Kalau bener masyarakat bisa kiranya bertanya ke pihak yg bersangkutan, meminta kejelasan.
Delete