Republik Maluku Selatan

Pelopor dari gerakan Republik Maluku Selatan adalah Mr. Dr. Christian Robert Steven Soumokil. Ia adalah mantan Jaksa Agung Negara Indonesia Timur. Sebagai mesin penggerak Soumokil tidak sendiri, dirinya dibantu oleh seorang yang bernama Manusama.

Motiv dari RMS masih sama dengan gerakan-gerakan pemberontak lainnya. Pada dasarnya RMS tidak menyetujui atas terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apalagi wilayah atau daerah-daerah di bagian Indonesia Timur masuk ke dalam kekuasaan Republik Indonesia.


RMS ingin wilayah Maluku Selatan  terpisah dari NIT (Negara Indonesia Timur) yang menjadi bagian RIS. Kemudian Manumasa menghasut para kepala desa (rajapati) supaya mendukung berdirinya Republik Maluku Selatan. Ketika itu ia mengadakan rapat umum di Kota Ambon pada 18 April 1950.

Berselang enam hari, yaitu tanggal 24 April 1950, Soumokil memproklamasikan berdirinya RMS. Berdirinya RMS, merupakan suatu ancaman yang serius bagi keutuhan Negara Republik Indonesia Serikat. Maka dari itu pemerintah RIS mengatasi hal ini dengan cara mengutus Dr. J. Leimana. Tetapi saat itu mendapatkan penolakan dari Soumokil.

Karena hal itu, pemerintah RIS mengambil sikap tegas dengan cara melaksanakan ekspedisi militer. Kolonel A.E. Kawilarang (Panglima Tentara dan Teritorium Indonesia Timur) dipercaya memimpin ekspedisi ini.

Missi yang dilakukan ekspedisi ini pun terbilang berhasil. Sebab, secara perlahan-lahan wilayah yang dikuasai RMS dapat dikuasai lagi oleh pasukan APRIS. Karena terdesak, beberapa anggota RMS ada yang melarikan diri ke negeri Belanda. Dari ekspedisi ini pasukan APRIS kembali menorehkan catatan keberhasilan dalam menumpas pemberontakan di wilayah Negara Republik Indonesia.



Kolom Komentar

Previous Post Next Post