Pelopor dari gerakan Republik Maluku Selatan adalah Mr. Dr.
Christian Robert Steven Soumokil. Ia adalah mantan Jaksa Agung Negara Indonesia
Timur. Sebagai mesin penggerak Soumokil tidak sendiri, dirinya dibantu oleh
seorang yang bernama Manusama.
Motiv dari RMS masih sama dengan gerakan-gerakan pemberontak
lainnya. Pada dasarnya RMS tidak menyetujui atas terbentuknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Apalagi wilayah atau daerah-daerah di bagian Indonesia Timur
masuk ke dalam kekuasaan Republik Indonesia.
RMS ingin wilayah Maluku Selatan terpisah dari NIT (Negara Indonesia Timur)
yang menjadi bagian RIS. Kemudian Manumasa menghasut para kepala desa
(rajapati) supaya mendukung berdirinya Republik Maluku Selatan. Ketika itu ia
mengadakan rapat umum di Kota Ambon pada 18 April 1950.
Berselang enam hari, yaitu tanggal 24 April 1950, Soumokil
memproklamasikan berdirinya RMS. Berdirinya RMS, merupakan suatu ancaman yang
serius bagi keutuhan Negara Republik Indonesia Serikat. Maka dari itu
pemerintah RIS mengatasi hal ini dengan cara mengutus Dr. J. Leimana. Tetapi saat
itu mendapatkan penolakan dari Soumokil.
Karena hal itu, pemerintah RIS mengambil sikap tegas dengan
cara melaksanakan ekspedisi militer. Kolonel A.E. Kawilarang (Panglima Tentara
dan Teritorium Indonesia Timur) dipercaya memimpin ekspedisi ini.
Missi yang dilakukan ekspedisi ini pun terbilang berhasil. Sebab,
secara perlahan-lahan wilayah yang dikuasai RMS dapat dikuasai lagi oleh
pasukan APRIS. Karena terdesak, beberapa anggota RMS ada yang melarikan diri ke
negeri Belanda. Dari ekspedisi ini pasukan APRIS kembali menorehkan catatan keberhasilan
dalam menumpas pemberontakan di wilayah Negara Republik Indonesia.
