WAY KANAN - Dua bangunan adat di Kabupaten Way Kanan, Nuwa Dalom Pakuan Ratu dan Nuwa Natar Agung, direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat Kabupaten setelah melalui proses pendataan, penelitian lapangan, penyusunan kajian, pengayaan data, dan sidang rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Way Kanan.
![]() |
Gambar 1. Foto nuwo dalom bersama pemilik dan masyarakat sekitar | Sumber arsip pribadi ahli waris |
Rekomendasi tersebut disepakati secara bulat dalam Sidang Rekomendasi Penetapan dan Pemeringkatan Cagar Budaya Kabupaten Way Kanan, Rabu (30/9/2026). Tidak terdapat keberatan maupun perbedaan pendapat dalam sidang. Kedua ahli waris juga menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan kedua bangunan tersebut sebagai cagar budaya.
Kelayakan kedua objek tidak semata-mata didasarkan pada usia bangunan. Hasil kajian TACB menilai keduanya berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain usia, karakter arsitektur, arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan, nilai budaya, serta pertimbangan pemeringkatan berupa prioritas pelestarian, kekhasan, tingkat keterancaman, kelangkaan, dan keterbatasan jumlah.
.jpeg)
Nuwa Dalom Pakuan Ratu: Jejak Kekuasaan Adat dan Sejarah Kewilayahan
Nuwa Dalom Pakuan Ratu memiliki keterkaitan erat dengan sejarah komunitas adat Buay Pemuka Pangeran Tua. Bangunan kayu tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal keturunan Dalom, tetapi juga menjadi bagian dari pusat kehidupan sosial, budaya, dan pemerintahan tradisional masyarakat setempat. Di dalam lingkungan Nuwa Dalom berlangsung pewarisan nilai kepemimpinan, musyawarah, penyelesaian persoalan komunitas, serta pengambilan keputusan adat.
Dari sisi usia, Nuwa Dalom berdasarkan tradisi lisan, silsilah keluarga, dan pengetahuan turun-temurun masyarakat setempat diperkirakan telah berdiri lebih dari 400 tahun. Kajian TACB mencatat bahwa tahun pembangunan secara pasti belum ditemukan dalam sumber tertulis, sehingga usia tersebut ditempatkan dalam konteks tradisi sejarah komunitas.
Nilai penting Nuwa Dalom juga diperkuat oleh lokasinya di kawasan pertemuan Way Besai dan Way Umpu. Posisi tersebut memberikan konteks lebih luas mengenai hubungan antara bangunan, jaringan sungai, permukiman, kekuasaan adat, dan perkembangan sejarah Pakuan Ratu. Kajian pengayaan bahkan menempatkan Nuwa Dalom bukan hanya sebagai bangunan adat, tetapi sebagai tinggalan material yang dapat menjadi pintu masuk untuk membaca sejarah kewilayahan Bumi Agung dan Way Kanan.
Namun, aspek yang menjadi perhatian utama dalam pemeringkatan Nuwa Dalom adalah tingkat keterancamannya. Bangunan kayu tua tersebut menghadapi ancaman degradasi material, keterbatasan kemampuan pembiayaan pemeliharaan, belum adanya perlindungan hukum formal, serta berkurangnya generasi yang memiliki pengetahuan langsung mengenai sejarah dan nilai bangunan.
Kondisi geografisnya menambah urgensi tersebut. Nuwa Dalom berada di tepi kawasan sungai dan berdekatan dengan pertemuan Way Besai dan Way Umpu. Ancaman penggerusan tanah di sekitar bangunan menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian, terutama ketika memasuki musim penghujan.
Karena itu, prioritas penetapan diharapkan dapat memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan langkah pelindungan, termasuk tindakan pencegahan agar erosi di tepi sungai tidak semakin mendekati bangunan.
Nuwa Natar Agung: Pertautan Sejarah Adat dan Sejarah Nasional
Sementara itu, Nuwa Natar Agung di Kampung Mesir Ilir, Kecamatan Bahuga, memiliki nilai penting yang berbeda. Bangunan ini berkaitan erat dengan sejarah Marga Buay Bahuga dan keluarga besar Ryacudu.
Nuwa Natar Agung berfungsi sebagai bagian dari pusat kehidupan adat, termasuk musyawarah kepenyimbangan, upacara perkawinan adat, dan pengukuhan gelar adat. Keberadaannya menjadi penghubung antara tradisi, struktur kepemimpinan adat, sejarah keluarga, dan ruang kehidupan masyarakat Buay Bahuga. Kajian juga mencatat bahwa fungsi tersebut tidak sepenuhnya menjadi masa lalu karena kegiatan adat masih berlangsung di lingkungan bangunan.
Nilai penting lainnya terletak pada keterhubungannya dengan Mayor Jenderal TNI (Purn.) Musannif Ryacudu, tokoh pejuang dan perwira TNI asal Way Kanan. Bangunan tersebut merupakan bagian dari warisan keluarga Ryacudu dan kemudian diwariskan kepada generasi berikutnya, termasuk Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu yang pernah menjabat Menteri Pertahanan Republik Indonesia.
Keterhubungan tersebut membuat Nuwa Natar Agung memiliki lapisan nilai yang mempertemukan sejarah lokal, sejarah masyarakat adat, sejarah perjuangan, dan sejarah nasional. Rumah tersebut tidak hanya menjadi ruang tempat tinggal, tetapi juga menyimpan jejak material mengenai perjalanan keluarga dan tokoh-tokoh yang memiliki keterkaitan dengan sejarah Indonesia.
Dari sisi arsitektur, bangunan masih menunjukkan karakter rumah panggung tradisional Lampung dengan penggunaan kayu, struktur tiang, dan atap genteng. Kondisi tersebut memberikan dasar untuk membaca bangunan sebagai representasi arsitektur vernakular yang memiliki nilai sejarah dan kebudayaan. Kajian TACB juga menilai bahwa karakter, keterbatasan jumlah, keterancaman, dan keterkaitan historisnya mendukung rekomendasi pemeringkatan sebagai cagar budaya tingkat Kabupaten.
![]() |
Gambar 2. Bagian Halaman Lamban Natar Agung | Sumber arsip pribadi ahli waris |
Lebih jauh, keterkaitan Nuwa Natar Agung dengan tokoh nasional asal Way Kanan membuka peluang bagi pengembangan kajian lebih lanjut. Dalam pembahasan, objek ini dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menuju pengkajian pemeringkatan yang lebih tinggi apabila pada tahap berikutnya didukung oleh kajian dan data yang memadai. Potensi tersebut terutama berkaitan dengan nilai sejarah tokoh dan jasa yang melekat pada sejarah keluarga serta bangunan.
Dari Penetapan Menuju Pelindungan
Rekomendasi TACB terhadap kedua objek tersebut pada dasarnya merupakan langkah awal menuju pemberian status hukum sebagai cagar budaya. Setelah rekomendasi disepakati, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan menindaklanjutinya melalui proses penetapan.
Dalam sidang, pembahasan peserta tidak lagi berkutat pada perdebatan mengenai kelayakan kedua objek. Sebaliknya, tanggapan dan masukan lebih banyak diarahkan pada apa yang perlu dilakukan setelah penetapan, antara lain rehabilitasi, kajian lanjutan, pengembangan museum, kegiatan pendukung, serta revitalisasi agar kedua warisan budaya tersebut tetap hidup dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Dukungan penuh dari para ahli waris menjadi bagian penting dari proses tersebut. Pelestarian kedua bangunan tidak hanya menyangkut perlindungan fisik, tetapi juga keberlanjutan pengetahuan, memori, praktik adat, dan hubungan masyarakat dengan warisan budaya yang telah diwariskan lintas generasi.
Dengan demikian, rekomendasi penetapan Nuwa Dalom Pakuan Ratu dan Nuwa Natar Agung bukan sekadar pemberian label baru bagi dua bangunan lama. Rekomendasi tersebut menjadi pintu masuk bagi upaya memberikan perlindungan hukum, memastikan keberlanjutan pelestarian, serta mengembangkan kedua bangunan sebagai sumber pembelajaran sejarah dan kebudayaan bagi masyarakat Way Kanan.

