Biaya Mengirim Surat Lamaran Kerja





Berandadesa.com - Berapakah biaya yang perlu dikeluarkan saat mengirim surat lamaran kerja?

Bila kita kalkulasikan, biaya yang harus dikeluarkan satu kali mengirimkan surat lamaran kerja tidak akan jauh dari kisaran Rp. 50.000-60.000 (lima sampai enam puluh ribu rupiah).

Itu pun belum termasuk biaya transportasi, makan dan lain-lain. Apa lagi bila si pelamar langsung mengirimkan berkas lamaran kerjanya ke instansi yang ia tuju, tentu akan menambah biaya yang dikeluarkan.

Biaya Mengirim Surat Lamaran Kerja

Berikut kisaran biaya yang setidaknya wajib dikeluarkan oleh para pelamar kerja.
  • Ongkos print pembuatan surat lamaran kerja dan daftar riwayat hidup lima ribu rupiah
  • Biaya cetak foto sekitar delapan ribu rupiah
  • Biaya fotocopy ktp dua ribu rupiah
  • Biaya untuk fotocopy ijazah dua ribu rupiah
  • Biaya beli materai 6000, 2-3 lembar sekitar dua puluh satu ribu
  • Biaya beli map polio dan amplop besar sekitar enam ribu rupiah
  • Ongkos jasa pengiriman berkas melalui Pos Indonesia lima belas ribu rupiah
Setiap orang tentu sangat mengharapkan memiliki penghasilan yang bisa mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Namun begitulah kehidupan, tidak semua orang beruntung mendapatkan pekerjaan yang ia harapkan.

Contohnya, masih sangat mudah bagi kita untuk menjumpai orang berkeliaran setiap waktu mencari pekerjaan.

Hari-harinya tak pernah lepas dari mencari informasi lowongan pekerjaan. Entah itu melalui browsing di internet maupun bertanya-tanya pada teman atau saudara. 

Sekali mendapat informasi lowongan pekerjaan ia akan segera bergegas membuat surat lamaran kerja, entah pekerjaan itu sesuai keahliannya atau tidak, yang penting mencoba terlebihdahulu.

Padahal bila dihitung biaya yang harus dikeluarkan tentu lumayan besar bagi seorang pengangguraan. "Ya, namanya ikhtiar gak masalah kan ya, siapa tau keterima kerja". 

Itulah dinamika yang terjadi di negeri ini, meski dikenal kekayaan alamnya yang melimpah, tapi sebagian besar masyarakatnya masih kesulitan mengelola segala potensi yang ada. 

Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, bahu membahu bersama pemerintah mengatasi permasalahan mengenai minimnya lapangan pekerjaan.

Apalagi dengan kondisi seperti saat ini, akibat adanya pandemi Coronavirus Desease, Virus Corona (Covid-19), alih-alih mendaftar pekerjaan, yang telah bekerja pun dengan kondisi seperti ini terancam diberhentikan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Previous Post Next Post