Benarkah Kitab Suci Itu "Fiksi"?




Foto: Cahaya Khaeroni, M.Pd.I. (Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Metro)

Beranda Desa - Akhir-akhir ini media publik cukup diramaikan dengan kasus laporan terhadap saudara Rocky Gerung atas dugaan penistaan/penodaan agama terkait tuduhan yang bersangkutan telah menyebutkan bahwa kitab suci adalah fiksi.

Persoalan ini cukup menimbulkan polemik di tengah masyarakat, pasalnya tidak semua masyarakat menilai bahwa laporan atas tuduhan tersebut merupakan sebuah tindakan penistaan agama. Alih-alih menuduh, sebagian masyarakat tersebut justru nampak berusaha membela saudara Rocky Gerung, karena bagi mereka pernyataan tersebut tidak memiliki potensi sama sekali sebagai sebuah tindakan penodaan agama.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa tahun terakhir ini ruang publik kita cukup banyak diwarnai dengan berbagai persoalan dan sangkaan yang bahkan berujung pada sebuah delik terkait kasus penistaan/penodaan agama, sebut saja seperti kasus Ahok, Donald Frans, Sukmawati Soekarnoputri, Guntur Romli dan masih banyak lagi yang lainnya.

Setara Institute bahkan menyebut fakta dari hasil penelitiannya yang cukup mengejutkan bahwa semenjak pasca-Reformasi kasus penistaan agama meningkat cukup tajam hingga 97 kasus, fakta ini akan semakin bertambah terlebih karena adanya muatan faktor kepentingan politik. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani yang menyebutkan bahwa meningkatnya kasus penistaan agama pasca-reformasi lebih disebabkan oleh faktor politik.

Lebih jelasnya, karena iklim politik makin longgar akibat reformasi, membuat kelompok-kelompok tertentu sering menjadikan unsur penistaan agama untuk mencapai kepentingan politiknya. voaindonesia.com

Pernyataan tersebut secara jelas menunjukkan bahwa persoalan mengenai tindakan penistaan agama dapat berfungsi menjadi senjata yang sangat ampuh bagi kelompok-kelompok yang berkepentingan khususnya ditengah hiruk-pikuk tahun politik seperti sekarang ini.

Namun demikian, lantas muncul pertanyaan dibenak kita, bagaimana terkait kasus dugaan terhadap saudara Rocky Gerung yang menyebutkan Kitab suci "fiksi", apakah itu dapat dianggap sebagai sebuah tindakan penistaan agama? Benarkah perdebatan dalam kajian ranah filsafat tersebut dapat dituduhkan menjadi sebuah delik aduan? Mungkinkah menarik kesimpulan bahwa kitab suci adalah "Fiksi"?

Tulisan ini akan berusaha menyoroti lebih lanjut persoalan tersebut dalam upaya mendialogkan kembali secara objektif tanpa berpretensi pada muatan interest-interest politik.

Bahasa, dan Keterbatasan Kosakata dalam Kajian Filsafat

Setiap suku-bangsa di dunia ini memiliki keragaman bahasa dan budaya yang berbeda-beda diantara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Perbedaan ini muncul setidaknya dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan-perbedaan seperti: kebiasaan, adat-istiadat, pengalaman hidup, norma-norma, sistem pengetahuan dan sistem masyarakat yang dibangun pada masing-masing masyarakat tersebut (Koentjaraningrat: 2002).

Secara lebih jauh, perbedaan-perbedaan tersebut juga dimanifestasikan pada perbedaan ekspresi bahasa (ekspresi bahasa bisa dimaknai sebagai bentuk penamaan kata pada sesuatu maupun cara penyebutan terhadap sebuah kata yang sudah ada) pada masing-masing masyarakat.

Ekspresi bahasa sangatlah tergantung pada pengalaman hidup dan sistem pengetahuan yang dimiliki setiap masyarakat. Sebagai contoh: untuk menyebutkan kata "Padi", masyarakat inggris akan cukup kesulitan menemukan padanan kata yang tepat, hal ini dikarenakan masyarakat mereka memiliki pengalaman yang sangat minim dengan dunia padi, sehingga mereka hanya mengenal kata "Rice" untuk menyebutkan padanannya pada kata "Padi".

Sementara itu, hal ini akan berbanding terbalik dengan pengalaman dalam masyarakat suku jawa yang memiliki pengalaman dan sistem pengetahuan yang cukup banyak dengan dunia padi atau sawah, sehingga mereka cenderung memiliki padanan kata yang jauh lebih kompleks ketika diminta untuk menyebutkan padanan kata "Padi" dalam kosakata bahasa mereka seperti: "Pari, gabah, beras, meniir, sego" dan lain sebagainya.

Hal yang sama juga terjadi ketika seseorang berusaha menempatkan posisi bahasa agar secara tepat dapat digunakan di dalam ranah filsafat. Kesulitan pertama yang akan dihadapi oleh seseorang dalam menjelaskan problem-problem filosofis adalah tidak tersedianya ruang bahasa yang cukup bagi seorang filosof dalam menjelaskan dan mengekspresikan suatu pengalaman semiotik yang berkecamuk di dalam kepalanya.

Sebagai contoh: orang Indonesia tentu akan kesulitan mencari padanan kata yang tepat dalam bahasa Indonesia ketika mereka mendapatkan beberapa kosa kata filosofis seperti: "Existence, Being, Weltanschaung, Aufklarung" dan lain sebagainya. Tentu saja ini akan terasa sama sulitnya ketika seseorang mencari padanan kata dalam bahasa Indonesia dari peristiwa semiotik dalam kepala orang jawa yang memiliki kosakata "Kunduran mobil" yang berarti untuk menunjukkan suatu peristiwa seseorang yang tertabrak mobil, tapi dengan cara mobil secara tidak sengaja mundur ke belakang dan menabrak orang tersebut.

Kesulitan seperti inilah yang sepertinya juga dialami oleh saudara Rocky Gerung ketika mencoba menjelaskan dan meluruskan kembali definisi "Fiksi" dalam konteks perdebatan politik, yang tentu saja bisa diketahui bersama dari jejak digital bahwa pasca Prabowo menyebutkan Indonesia akan hancur pada tahun 2030 yang kemudian diketahui oleh lawan politiknya bahwa ucapan tersebut ternyata bersumber dari novel fiksi, akhirnya berdampak pada adanya upaya massif pembullyan politis oleh para politikus terhadap kata fiksi.

Mungkinkah Mendefinisikan Kitab Suci sebagai "Fiksi"?

Perdebatan mengenai persoalan apakah kitab suci itu fiksi atau bukan dalam konteks ini, pada akhirnya menyeret kita untuk mau kembali menelusuri bagaimana asal muasal kalimat itu muncul, yaitu dengan mengecek ulang Asbabun Nuzul mengenai bagaimana seorang Rocky gerung mengeluarkan statement tersebut.

Tentu saja pernyataan ini tidaklah mungkin berangkat dari definisi yang ada dalam KBBI, mengingat terbatasnya kosakata dalam setiap bahasa seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Namun penjelasan ini cenderung mengarah pada wilayah yang lebih filosofis. Setidaknya ada empat eksponen dalam perdebatan tersebut yang saling terkait namun dapat dibedakan dengan jelas, yaitu fiksi, fakta, fiktif dan realitas. Sehingga jika hendak dibuat antonimnya, maka perlawanan kata yang sesungguhnya lebih tepat adalah fiktif versus fakta, dan fiksi versus realitas. Namun, kebanyakan orang sering salah dalam memahami hal ini, sehingga terkadang mereka selalu menerjemahkan bahwa fiksi itu adalah identik sama dengan fiktif.

Sementara itu, sejatinya fiksi tidaklah sama dalam pengertian fiktif yaitu bohong atau rekaan. Tetapi lebih kepada menggambarkan atau mengimajinasikan sesuatu yang belum terjadi atau yang mungkin belum faktual/terbukti kebenarannya. Sehingga dalam mengemukakan pendapatnya tentang fiksi, seorang Rocky Gerung sadar betul bahwa pernyataannya tersebut dapat berujung pada delik aduan oleh kelompok atau orang yang mungkin tidak sependapat atau suka dengannya.

Untuk mengantisipasi ini dia membangun sebuah silogisme dengan memulai sebuah ungkapan "Jika fiksi dapat diartikan sebagai upaya mengaktifkan imajinasi, maka Kitab suci dapat digolongkan kepada fiksi".

Pernyataan ini tentu akan cukup menyulitkan bagi si pelapor jika hendak dibuat sebagai sebuah delik aduan, dikarenakan; Pertama, ini merupakan sebuah silogisme dalam permainan logika. Kedua, tidak ada pernyataan yang secara spesifik menyebutkan nama dari kitab yang dimaksud dalam pernyataan tersebut.

Lantas, pertanyaannya kemudian, apakah bisa apabila kitab suci dipahami sebagai fiksi? Menurut pendapat penulis sendiri, jika beranjak dari definisi bahwa fiksi adalah sebagai upaya mengaktifkan imajinasi. Tentu saja kitab suci bisa dimaknai dalam pengertian tersebut. Mengapa? Karena memang dalam Kitab suci, persoalan-persoalan Eskatologis (keakhiratan) dalam agama akan sangat tidak mungkin untuk dapat dibuktikan secara faktual.

Persoalan-persoalan seperti surga, neraka, pembalasan di hari akhir jelas tidak akan mungkin dapat dibuktikan secara faktual, meskipun demikian tetap orang beragama akan selalu meyakini dalil-dalil kebenaran yang ditawarkan dalam kitab suci tersebut. Selain itu, bisa juga dikatakan bahwa fiksi sebetulnya justru dapat memberikan nilai positif bagi mereka, karena memang hanya melalui energi fiksional dalam kitab suci orang beragama akan dituntun secara teguh untuk dapat terus menjalankan ajaran-ajaran agamanya dengan penuh sikap ketaatan.

Dalam pemahaman umat muslim sendiri misalnya, keyakinan terhadap persoalan-persoalan eskatologis seperti tersebut diatas justru dapat membangkitkan semangat mereka untuk tetap menggunakan akal sehat (tidak taqlid/menerima sesuatu secara membabi buta) pada sesuatu yang saat ini belum bisa dibuktikan secara faktual. Sebagaimana termaktub dalam Al Qur'an Surat Al Fathir ayat 37:

"Bukankah Kami telah memanjangkan umurmu untuk dapat berpikir bagi orang yang mau berpikir, padahal telah datang kepadamu seorang pemberi peringatan." Tentu saja ini akan berbanding terbalik ketika ada seseorang yang mengatakan bahwa kitab suci adalah fiktif yang berarti adalah rekaan atau sebuah kebohongan.

Terakhir, sebagai sebuah kalimat penutup penulis ingin menghimbau segala elemen masyarakat untuk kembali menyadari bahwa di tahun politik seperti sekarang ini penting bagi kita untuk dapat mengaktifkan kembali diskusi maupun perdebatan politis dengan sikap yang santun dan objektif tanpa harus dibumbui oleh sikap-sikap sentimentil dan bernuansa provokatif.

Mari kita kurangi upaya-upaya untuk membuat delik aduan terhadap sebuah argumen, apalagi jika tidak dibarengi dengan fakta-fakta yang otentik. Sehingga diharapkan kita dapat mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik dan demokratis. Wallaahu a'lamu bil ash shawwab.


Penulis: Cahaya KhaeroniM.Pd.I. (Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Metro)

4 Comments

Kolom Komentar

Previous Post Next Post