PULAU PISANG - Tweede Inlandsche School atau Sekolah Kelas Dua (Ongko Loro) di Pulau Pisang, Kab. Pesisir Barat - Lampung. Didirikan pada tahun 1892 dengan kurikulum dasar hanya membaca dan menghitung.
Diperuntukkan bagi anak pribumi dengan masa belajar tiga tahun. Para pengajar sekolah ini merupakan lulusan dari HIK (Hollandsche Indische Kweekschool) atau Sekolah Guru Bantu (SGB).
Bahasa Belanda hanya diajarkan sebagai pengetahuan di sekolah ini bukan sebagai pengantar, dan menggunakan bahasa daerah atau bahasa Melayu sebagai bahasa pengantarnya.
Peran penting dan posisi strategis Pulau Pisang sebagai tanah produksi rempah berupa Cengkih (Syzygium aromaticum), di duga menjadi alasan kuat mengapa sekolah tersebut (dan beberapa infrastruktur lain) didirikan di pulau ini.
Bangunan tersebut masih digunakan hingga saat ini, semua struktur bangunan masih utuh, kecuali genting yang telah diganti karena ketahanan usia. Pada salah satu sudut di bagian dalam tertulis angka tahun 1892, sebagai "tetenger" didirikannya bangunan ini.
Kini sudut tersebut agak sulit dilihat karena tertutup. Bangunan sekolah baru juga didirikan di bagian belakang dengan tetap memanfaatkan bangunan lama.
Menariknya, diduga Tweede Klass di pulau Pisang ini sebelumnya sudah ada sebelum keluarnya peraturan tentang pendidikan masyarakat yang disempurnakan tahun 1892 (8 September 1892, dan dicatat dalam Staatsblaad No. 125 Tahun 1893).
Dimungkinkan dasar pendirian sekolah ini menggunakan peraturan pendidikan dasar masyarakat yang dikeluarkan tahun 1848, yang menyebutkan bahwa "pendidikan dasar harus benar pada setiap Karesidenan, Kabupaten, Kawedanaan, atau pusat-pusat kerajinan, perdagangan, atau tempat yang dianggap diperlukan".
Ini menunjukkan bahwa sekolah ini berdiri pada periode awal kebijakan pendidikan bagi kaum pribumi di Hindia Belanda ketika itu.
Tahun 1834 sendiri sudah mulai berdiri sekolah-sekolah guru (HIK), yang dimungkinkan lulusannya sudah mengajar di sekolah pulau Pisang ini. Dan ketika keluar peraturan pendidikan dasar masyarakat yang disempurnakan pada tahun 1892, sekolah di pulau Pisang ini hanya tinggal menyesuaikan nomenklaturnya mengikuti peraturan yang baru, tentang diferensiasi pendidikan khususnya bagi masyarakat pribumi.
Meskipun kini berlokasi di daerah jauh dari jangkauan, dahulu pulau ini merupakan salah satu pulau yang padat aktivitas dan ramai karena keberadaan Cengkihnya. Kini pulau mulai sepi ditinggalkan satu per satu oleh warganya.
Akibat harga Cengkih tak lagi berjaya. Ditambah dengan kurang optimalnya pengelolaan potensi pariwisata. Mirip dan senasib dengan saudara jauhnya, pulau Banda yang pernah membuat gempar dunia, karena rempahnya. Walaupun listrik telah masuk ke pulau ini sejak tiga tahun terakhir (jaringan kabel listrik bawah laut), hal itu tak cukup untuk menahan penduduk untuk tak meninggalkannya.
Selain sekolah, di pulau ini masih bisa dijumpai juga jejak pelabuhan lama, mercusuar sejak era Inggris (Bencoolen Residentie), rumah-rumah tua masyarakat asli, hingga keberadaan kompleks Kerkhof (Makam Belanda), dan kisah jejak para ulama yang sarat akan cerita dan makna.
Pulau Pisang,Berjaya di masa lalu,
Mulai ditinggalkan di masa sekarang,
Terancam hilang di masa depan.
Semoga waktu dapat mengajarkan generasi penerus, tentang bagaimana cara berterima kasih kepada mu, menjaga ingatan atas mu, atas banyak peran mu, di masa lalu.
![]() |
| Rumah Warga Berarsitektur Kuno di Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat - Lampung yang sudah ditinggal penghuni. foto: Kian Amboro (28 Maret 2021) |
![]() |
| Tweede Inlandsche School atau Sekolah Kelas Dua (Ongko Loro) di Pulau Pisang, Kab. Pesisir Barat - Lampung. Didirikan pada tahun 1892. Foto: Kian Amboro (28 Maret 2021) |
![]() |
| Rumah Warga Berarsitektur Kuno di Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat - Lampung yang sudah ditinggal penghuni. foto: Kian Amboro (28 Maret 2021) |





