Kota Metro, Berandadesa.com - Upaya mensosialisasikan keberadaan dua objek Cagar Budaya di Kota Metro terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kota Metro. Pasalnya, media sosialisi yang digunakan untuk mengenalkan adanya Bangunan Cagar Budaya di Kota Metro berkaitan dengan rambu-rambu lalu lintas.
Rambu Lalu
Lintas tersebut dipasang sebagai penunjuk arah lokasi Bangunan Cagar Budaya
Rumah Dokter (Dokter Swonning) dan
Klinik Santa Maria.
![]() |
| Foto: Penunjuk arah Bangunan Cagar Budaya Rumah Dokter (Dokterswoning), Jl. Brigjend Sutiyoso, Metro Pusat, Kota Metro - Lampung | dok. TACB Metro |
Pemasangan
rambu penunjuk ini sendiri dilakukan tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun Metro
ke 84 yang jatuh pada tanggal 9 Juni.
Kepala Dinas
Perhubungan Kota Metro Zulpikri mengatakan pemasangan rambu penunjuk
ini sendiri sebagai upaya untuk membantu mensosialisasikan keberadaan cagar
budaya yang ada di Kota Metro sesuai dengan porsi dan tupoksinya.
“Dengan
demikian keberadaan dua cagar budaya yang ada di Kota Metro sendiri dapat
semakin diketahui secara lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia
menambahkan rambu penunjuk cagar budaya sendiri akan diletakan di beberapa
lokasi strategis di Kota Metro yang mudah dilihat.
Salah seorang
Pegiat foto antix Adit mengapresiasi langkah cepat pemasangan rambu penunjuk
cagar budaya tersebut.
“Kami
mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Metro yang
ikut membantu mensosialisasikan kehadiran dua cagar budaya yang ada
di Kota Metro,”ujarnya.
Berbagai
komunitas juga ikut mensosialisasikan kehadairan rambu penunjuk ini melalui media
sosialnya. Akun Lampung Heritage misalnya menuliskan “Alhamdulillah sudah
ada rambu penunjuk menuju rumah cagar budaya dokterswoning,” tulisnya.
Sebagaimana
diketahui Walikota Metro beberapa waktu lalu telah menetapkan dua bangunan
cagar budaya yakni Rumah Dokter dan Klinik Santa Maria. Apresiasi terhadap
penetapan cagar budaya ini sendiri bermunculan
dari berbagai kalangan.
Selain
pemasangan rambu penunjuk arah yang dipasang di lokasi strategis, pada Kamis
Malam, (10/6/2021), Kepala Seksi Cagar Budaya
dan Musium Herie S Widarto beserta tim melakukan pemasangan plang tepat di
depan Dua Bangunan Cagar Budaya yang baru saja ditetapkan Walikota.
![]() |
| Foto: Plang Bangunan Cagar Budaya Klinik Santa Maria, Jl. Sosro Sudarmo, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro - Lampung | dok. TACB Metro |
“Tujuannya
guna mensosialisasikan keberadaan cagar budaya ini secara lebih luas, sehingga
masyarakat perlahan akan semakin tahu keberadaan dan bersama-sama ikut
melestarikan cagar budaya tersebut,’’ujarnya.
Herie yang
juga merupakan anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Metro mengatakan upaya
sosialisasi tak hanya dilakukan oleh dinasnya semata.
“Menurut
informasi dari Dinas Perhubungan ada sekitar 15 rambu penunjuk cagar Budaya
yang telah selesai dipasang di sekitar wilayah Metro olehDinas Perhubungan,
karenanya kami berterima kasih kepada Dinas Perhubungan atas dukugannya,”
ungkap Heri.
Terpisah
Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro, Zulpikri membenarkan bahwa pemasangan
rambu penunjuk cagar budaya telah selesai dipasang.
“Ada banyak
lokasinya persisnya saya tidak ingat tapi menurut laporan di 15 titik da
pengerjaanya dimulai tanggal 9 Juni dan selesai pada 10 Juni kemarin,”jelasnya.
Selain upaya
sosialisasi keberadaan Cagar Budaya Anggota TACB Metro lainnya Ika Pusparini
menambahkan bahwa saat ini juga Dinas Pendidikan tengah mempersiapkan draft
Rancangan Peraturan Daerah terkait Cagar Budaya.
“Dinas
Pendidikan sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum untuk memproses draft
Raperda Cagar Budaya yang nantinya akan dibahas bersama pihak
legislatif,”pungkas kabag Hukum Kota Metro tersebut.
Editor: Barnas
Rilis: Oki W

