Keberadaan Bangunan Cagar Budaya Gencar Disosialisasikan Pemkot Metro Lampung

Kota Metro, Berandadesa.com  - Upaya mensosialisasikan keberadaan dua objek Cagar Budaya di Kota Metro terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kota Metro. Pasalnya, media sosialisi yang digunakan untuk mengenalkan adanya Bangunan Cagar Budaya di Kota Metro berkaitan dengan rambu-rambu lalu lintas.

 

Rambu Lalu Lintas tersebut dipasang sebagai penunjuk arah lokasi Bangunan Cagar Budaya Rumah Dokter (Dokter Swonning) dan Klinik Santa Maria.


Foto: Penunjuk arah Bangunan Cagar Budaya Rumah Dokter (Dokterswoning), Jl. Brigjend Sutiyoso, Metro Pusat, Kota Metro - Lampung | dok. TACB Metro


Pemasangan rambu penunjuk ini sendiri dilakukan tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun Metro ke 84 yang jatuh pada tanggal 9 Juni.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro Zulpikri mengatakan pemasangan rambu penunjuk ini sendiri sebagai upaya untuk membantu mensosialisasikan keberadaan cagar budaya yang ada di Kota Metro sesuai dengan porsi dan tupoksinya.

 

“Dengan demikian keberadaan dua cagar budaya yang ada di Kota Metro sendiri dapat semakin diketahui secara lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan rambu penunjuk cagar budaya sendiri akan diletakan di beberapa lokasi strategis di Kota Metro yang  mudah dilihat.

 

Salah seorang Pegiat foto antix Adit mengapresiasi langkah cepat pemasangan rambu penunjuk cagar budaya tersebut.

 

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Metro yang ikut membantu mensosialisasikan kehadiran dua cagar budaya yang ada di Kota Metro,”ujarnya.

 

Berbagai komunitas juga ikut mensosialisasikan kehadairan rambu penunjuk ini melalui media sosialnya. Akun Lampung Heritage misalnya menuliskan “Alhamdulillah sudah ada rambu penunjuk menuju rumah cagar budaya dokterswoning,” tulisnya.


Sebagaimana diketahui Walikota Metro beberapa waktu lalu telah menetapkan dua bangunan cagar budaya yakni Rumah Dokter dan Klinik Santa Maria. Apresiasi terhadap penetapan cagar budaya ini sendiri bermunculan dari berbagai kalangan.

 

Selain pemasangan rambu penunjuk arah yang dipasang di lokasi strategis, pada Kamis Malam, (10/6/2021), Kepala  Seksi Cagar Budaya dan Musium Herie S Widarto beserta tim melakukan pemasangan plang tepat di depan Dua Bangunan Cagar Budaya yang baru saja ditetapkan Walikota.


Foto: Plang Bangunan Cagar Budaya Klinik Santa Maria, Jl. Sosro Sudarmo, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro - Lampung | dok. TACB Metro


“Tujuannya guna mensosialisasikan keberadaan cagar budaya ini secara lebih luas, sehingga masyarakat perlahan akan semakin tahu keberadaan dan bersama-sama ikut melestarikan cagar budaya tersebut,’’ujarnya.

 

Herie yang juga merupakan anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Metro mengatakan upaya sosialisasi tak hanya dilakukan oleh dinasnya semata.

 

“Menurut informasi dari Dinas Perhubungan ada sekitar 15 rambu penunjuk cagar Budaya yang telah selesai dipasang di sekitar wilayah Metro olehDinas Perhubungan, karenanya kami berterima kasih kepada Dinas Perhubungan atas dukugannya,” ungkap Heri.

 

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro, Zulpikri membenarkan bahwa pemasangan rambu penunjuk cagar budaya telah selesai dipasang.

 

“Ada banyak lokasinya persisnya saya tidak ingat tapi menurut laporan di 15 titik da pengerjaanya dimulai tanggal 9 Juni dan selesai pada 10 Juni kemarin,”jelasnya.

 

Selain upaya sosialisasi keberadaan Cagar Budaya Anggota TACB Metro lainnya Ika Pusparini menambahkan bahwa saat ini juga Dinas Pendidikan tengah mempersiapkan draft Rancangan Peraturan Daerah terkait Cagar Budaya.

 

“Dinas Pendidikan sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum untuk memproses draft Raperda Cagar Budaya yang nantinya akan dibahas bersama pihak legislatif,”pungkas kabag Hukum Kota Metro tersebut.



Editor: Barnas

Rilis: Oki W


Kolom Komentar

Previous Post Next Post