Bandar Lampung, Berandadesa.com – Kasus Covid 19 kembali mengalami lonjakan, bukan hanya terjadi di Pulau Jawa dan Bali, di Lampung beberapa kabupaten/kota masuk kategori zona merah sehingga otoritas setempat memberlakukan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Atas kondisi tersebut senator cantik asal Provinsi Lampung dr. Jihan Nurlela mengajak masyarakat khususnya penyintas Covid-19 membantu sesama dengan Donor Plasma konvalesen. Menurutnya, masyarakat yang pernah terpapar dapat menyelamatkan saudaranya yang terinfeksi Covid 19 dengan donor plasma konvalesen.
“Riset yang dilakukan FKM UI hasilnya hampir separuh warga DKI pernah terpapar covid19. Hari ini, banyak banget pasien yang terpapar covid ini membutuhkan plasma konvalesen, dan orang yang butuh plasma konvalesen hampir pasti kondisinya nggak baik-baik saja,” ujarnya.
Jihan mengajak mereka yang pernah terpapar dan sembuh memiliki kesadaran tinggi menyelamatkan sesama. Saat ini, kata alumnus Fakultas Kedokteran Unila ini, donor plasma konvalesen ini paling memungkinkan untuk menyelamatkan nyawa sesama, memulihkan kesehatan pasien covid-19.
“Teman-teman yang terpapar harus mempunyai kesadaran yang tinggi untuk mau mendonorkan plasmanya, paling ngga, mau dulu diskrining titer antibodi dalam tubuhnya,” ungkap adik kandung wakil gubernur Lampung Chusnunia Chalim itu.
Lalu bagaimana jika ingin donor plasma Konvalesen? Anda dapat menghubungi PMI terdekat, atau langsung menghubungi instagram dr. Jihan Nurlela. Anggota DPD RI dari Lampung ini juga membagikan kontak relawan melalui dr. Mia Febrianti (0896-3254-4474) atau Aris Gibrant (0811-722-8895).
“Saat ini kebutuhan donor plasma konvalesen sangat sulit didapatkan dan sangat berperan sekali dalam penanganan Covid. Mari bersama menolong saudara-saudara kita yang sangat membutuhkan. Donor Plasma anda dapat menyelamatkan nyawa orang lain,” tegasnya.
Adapun syarat untuk menjadi pendonor, yakni Pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dalam waktu 2 minggu dan Max. 6 bulan, Berat Badan diatas 55Kg, Diutamakan Laki-Laki, Lulus Pemeriksaan Screening, Mempunyai kadar Antibody dan Total Titer Antibody IGg Spesifik Covid yang cukup.
Asal-Usul Terapi Plasma Konvalesen
Awal mula penelitian Uji Klinik Terapi Plasma Konvalesen dilakukan oleh Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan pada Selasa, 8 September 2020. Uji klinik ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang Tim Penelitian Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen sebagai terapi tambahan covid-19.
Penelitian Terapi Plasma Konvalesen oleh Pusat Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Badan Litbangkes bekerjasama dengan Lembaga Eijkman, Kemenristek/BRIN, Palang Merah Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta seluruh rumah sakit yang terlibat.
Uji klinik dilakukan dipuluhan rumah sakit besar di Indonesia, diantaranya seperti RSUP Fatmawati Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, RS Dr. Ramelan Surabaya, RSUD Sidoarjo Jawa Timur dan di 20 rumah sakit lainnya.
Menurut Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Slamet Uji Klinik dilakukan dengan merekrut sebanyak 364 pasien sebagai partisipan.
Dalam sejarah, seperti dilansir sehatnegeriku.kemkes.go.id penggunaan plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru. Penggunaan plasma dari penderita yang sembuh sebagai terapi telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada tahun 2009, Ebola, SARS, dan MERS.
Sumber lain menyebut Konvalesen Plasma Darah sendiri telah digunakan sejak tahun 1900an. Penggunaannya telah didokumentasikan dengan baik selama ini dalam mengatasi penyakit infeksi baik Influenza, SARS dan yang serupa. (Jurnal Kedokteran dan Kesehatan: Publikasi Ilmiah Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Volume 7, No. 3, 2020)
Efektivitas Efikasi Pemberian Terapi Konvalesen Plasma pada Pasien Covid-19
Dalam sebuah penelitian oleh Muhammad Sobri Maulana berjudul Efektivitas Efikasi Pemberian Terapi Konvalesen Plasma pada Pasien Covid-19 Evidence Based Case Report, terbit di Jurnal Kedokteran dan Kesehatan: Publikasi Ilmiah Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya menyebut pada studi kasus berbasis bukti yang dilakukannya, didapatkan bahwa administrasi terapi Konvalesen Plasma pada pasien Covid-19 dapat menurunkan mortalitas, memperpendek durasi rawat inap, kuratif hingga kesembuhan pada pasien Covid19 jika dibandingkan dengan plasebo atau tanpa terapi.
Baca juga: Jihan Nurlela Adukan Nasib Guru Honorer ke Mendikbud Nadiem Makarim
Selengkapnya untuk calon pendonor bisa mengikuti link berikut ini: https://bit.ly/3r21FY0
“Yang di Lampung, yang pernah terpapar dan mau mendaftarkan diri jadi pendonor plasma konvalesen bisa dm saya (@jihanchalim) atau @forumrescuerelawanlampung @arisgibrant @miaafebriani,” pungkasnya.
Sumber: dari berbagai sumber
Editor: Barnas
