Hari Santri Nasional dianggap oleh sebagian kalangan merupakan sebuah penghargaan atas kontribusi para santri dalam usahanya meraih, mengisi dan mempertahankan kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia. Namun dipihak lain menilai bahwa ini syarat dengan muatan politik.
Bila kita telusuri pidato presiden di hadapan awak media 2015 silam, presiden menyinggung soal peran santri dalam membela tanah air. Hingga dalam peresmian Hari Santri Nasional, Kamis, 22/10/2015, Presiden Joko Widodo menyampaikan alasan bahwa hari santri nasional ditetapkan sebagai upaya untuk mengingat para tokoh ulama dan santri yang turut berjuang untuk bangsa Indonesia.
"Mengingat peran tokoh-tokoh santri seperti KH. Hasyim Ashari, KH. Ahmad Dahlan dan lainnya. Untuk itu dengan seluruh pertimbangan, pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional," ujarnya.
Dilansir dari voaindonesia.com Presiden menyebutkan, "sejarah telah mencatat bahwa para santri telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut," tegas presiden yang akrab disapa Jokowi itu.
Tidak ada yang salah memang bila Hari Santri Nasional diresmikan sebagai perwujudan mengingat jasa para Santri yang telah mengorbankan hidupnya untuk bangsa. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa tanggal 22 Oktober yang dijadikan sebagai hari santri nasional?
Menengok peristiwa sejarah, ternyata tanggal tersebut berkaitan dengan Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari (pendiri NU) tahun 1945 yang isinya seruan kepada umat Islam Indonesia untuk berperang melawan penjajah. Seketika itu ummat Islam di Surabaya yang merupakan basis santri, turut bergegas melakukan perlawanan terhadap kedatangan tentara Belanda yang ingin merebut kembali kemerdekaan.
Padahal bila kita merujuk kepada kata Santri, kalimat itu merupakan sebutan bagi seseorang yang menggali ilmu agama Islam di suatu tempat yang dinamakan pesantren. Dan Pesantren sendiri merupakan model pendidikan klasik yang telah berkembang di Indonesia jauh sebelum tahun 1945. Jadi bisa diperkirakan sebelum 22 Oktober 1945, telah banyak Santri dan kalangan ulama yang telah berjuang untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Baik level nasional maupun yang berjuang di daerah.
KH. Ahmad Dahlan misalnya, melalui organisasi yang didirikan pada 1912, yang diberinama Persyarikatan Muhammadiyah, telah secara nyata turut menentukan arah perjuangannya semata-mata untuk memperoleh hak keadilan yang dirampas kaum penjajah.
Kemudian HOS. Tjokroaminoto, beliau berjuang melalui organisasi politik pertama di Indonesia "Sarikat Islam" tahun 1912. Misinya ialah mempropagandakan pentingnya kemerdekan bagi suatu bangsa.
Atau bila kita membaca bukunya A. Suminto Politik Islam Hindia Belanda, tergambar bahwa jauh sebelum adanya resolusi jihad di tahun 1945, telah banyak para santri dan ulama yang berupaya menentang penjajahan Belanda. Sehingga akibat perlawanan para santri dan ulama itu, pemerintah Belanda memberlakukan kebijakan yang bernama Ordonansi Guru. Atau kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang berupaya menghambat kemajuan ummat Islam Indonesia.
Lebih jauh lagi bila kita menelusuri pejuang-pejuang Islam di tanah air tentu masih banyak. Di Jawa tokoh yang terkenal ada Pangeran Dipenogoro atau Perang Jawa (1925-1930), di Cilegon Banten sekitat tahun 1889 ada peristiwa yang dinilai oleh Snouck Hurgronje sebagai perlawanan yang dilakukan oleh para santri, di Aceh, Sumatra Barat dan lain-lain.
Dengan dipilihnya tanggal 22 Oktober, yang bagi beberapa kalangan memiliki unsur politik karena tepat di tanggal 22 Oktober 1945, KH. Hasyim As’ary mencetuskan resolusi jihad. Padahal sudah jelas, peran tokoh Islam dalam membela kepentingan bangsa sudah ada jauh sebelum 1945.
Dengan dipilihnya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, pihak yang merasa kurang puas kemungkinan disebabkan oleh adanya keberpihakan presiden terhadap sebagian golongan dan mengabaikan golongan lain. Padahal Bung Karno pernah menyampaikan, “perihal mencapai kemerdekaan haruslah kaum Nasionalis dan Islamis bekerja bersama-sama.”
Terlepas dari apapun itu, sebagai generasi yang hidup setelah kemerdekaan dan mengetahui perjuangan yang dilakukan para santri dan para tokoh bangsa. Hingga Kemerdekaan diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 “meski Belanda baru mengakuinya di tahun 1949”, dalam mengisi dan memperjuangkan cita-cita kemerdekaan yang tertuang dalam UUD 1945 harus senantiasa bersikap bijak.
Tak elok rasanya jika saat ini anak bangsa saling bertengkar memperebutkan kekuasaan. Sebab, untuk mewujudkan seluruh amanat kemerdekaan dalam UUD 1945, segenap anak bangsa haruslah mau bekerja bersama-sama.
Kita juga patut bersyukur sebab masih ada beberapa golongan yang masih memelihara persatuan dan kesatuan sebagaimana yang dicontohkan para pejuang terdahulu. Bahkan terus dikembangkan sesuai dengan tuntutan zaman.
Muhammadiyah yang didirikan KH. Ahmad Dahlan, berjuang melalui berbagai amal usahanya. Nahdlatul Ulama yang didirikan KH. Hasyim Asy’ari pun terus berkontribusi dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Mengingat cita-cita bangsa Indonesia belum sepenuhnya terwujud. Estapet perjuangan bangsa ini harus terus terpelihara. Sudah semestinya para ulama-santri dan seluruh segenap rakyat Indonesia memposisikan dirinya sebagai motor penggerak pembangunan, dan bukan sebagai komoditas politik yang hanya berorientasi pada kepentingan kelompoknya masing-masing.
Jangan padamkan api semangat kemerdekaan !!!