Harga Gabah GKP di Petani Lampung Agustus 2020 Naik 19,14 Persen

Harga Gabah (GKP) di Petani Lampung Naik 19,14 Persen/Foto. Berandadesa.com


"Harga gabah di tingkat petani naik di bulan Juli 2020. Peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 19,14 persen dari Rp. 3.896,51 per kg menjadi Rp. 4.642,31 per kg. Dengan kelompok kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan naik sebesar 17,81 persen dari Rp. 4.022,09 per kg menjadi Rp. 4.738,27 per kg"


Lampung, Berandadesa.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung awal Agustus 2020 ini menilai adanya peningkatan harga gabah, Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani.


Peningkatan ini sebelumnya telah terjadi sejak Juli 2020. Dan pada Agustus 2020, kisaran harga tertinggi gabah kering di tangan petani mencapai 5.300,00 rupiah per kilogram pada gabah dengan varietas Ciherang dan IR64, yang terdapat di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.


Sedangkan harga terendah gabah kering di tingkat petani berada dikisaran 4.200,00 rupiah per kilogram dengan varietas Padi Inpari42 yang berada di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Harga 4.200,00 rupiah per kilogram ini disinyalir sama dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPH).


Begitu juga dengan harga gabah di tingkat penggilingan. Harga gabah tertinggi Rp. 5.350,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang dan IR64 terdapat di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.


Sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp. 4.280,00 per kg dengan Varietas Inpari42 terdapat di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut berada diatas HPP yaitu Rp. 4.250,00 per kg.


"Harga gabah di tingkat petani naik di bulan Juli 2020. Peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 19,14 persen dari Rp. 3.896,51 per kg menjadi Rp. 4.642,31 per kg. Dengan kelompok kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan naik sebesar 17,81 persen dari Rp. 4.022,09 per kg menjadi Rp. 4.738,27 per kg," dilansir https://lampung.bps.go.id/, Senin (03/08/2020). *redaksi


Kolom Komentar

Previous Post Next Post