[Terbaru 2020] Ranking Universitas Muhammadiyah Metro Versi Kemdikbud


 “ada empat indikator utama  penilaian yang dilakukan Kemdikbud, antara lain mutu sumber daya manusia dan mahasiswa (input), pengelolaan kelembagaan perguruan tinggi (proses), capaian kinerja jangka pendek yang dicapai oleh perguruan tinggi (output), dan capaian kinerja jangka panjang perguruan tinggi (outcome)”


Metro, Berandadesa.com - Universitas Muhammadiyah Metro kampus yang berlokasi di Kota Metro-Lampung baru saja dianugrahi prestasi nasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tentang klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2020, Senin (17/8/2020).


Berdasarkan data rilis Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan mengacu pada data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tentang klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2020, UM Metro berada di urutan ke-6  Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia.

 

“Alhamdulillah dengan masuknya Universitas Muhammadiyah Metro pada klaster 3 Daftar Perguruan Tinggi Terbaik 2020 Versi Kemdikbud dan berada di urutan ke-6 PTMA se-Indonesia taanda keberhasilan mencapai visi Terintegrasinya Nilai-Nilai Islam dalam Kompetensi Individu dan Lembaga Menuju Sepuluh Besar Perguruan Tinggi Muhammadiyah Terbaik pada Tahun 2020,” ungkap Rektor UM Metro Drs. Jazim Ahmad, M.Pd.

 

Lanjut Rektor Drs. Jazim “ada empat indikator utama  penilaian yang dilakukan Kemdikbud, antara lain mutu sumber daya manusia dan mahasiswa (input), pengelolaan kelembagaan perguruan tinggi (proses), capaian kinerja jangka pendek yang dicapai oleh perguruan tinggi (output), dan capaian kinerja jangka panjang perguruan tinggi (outcome)”.

 

Lebih jauh ia juga mengungkapkan bahwa prestasi ini adalah berkat kerja keras semua civitas akademika Universitas Muhammadiyah Metro. “Terima kasih kepada seluruh civitas akademika UM Metro,” ucapnya.

 

Perlu diketahui, klasterisasi merupakan pemetaan atas kinerja perguruan tinggi akademik Indonesia, yang berada di bawah binaan Kemdikbud.

 

Tujuan utama klasterisasi adalah untuk menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi serta untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan.

 

Selain itu, klasterisasi perguruan tinggi berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat umum tentang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia.

 

Dengan masuknya UM Metro dalam 6 besar PTMA secara nasional versi rilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tentang klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2020, kini UM METRO masuk jajaran perguruan tinggi terbaik di Indonesia. 

Kolom Komentar

Previous Post Next Post