“ada empat indikator utama penilaian yang dilakukan Kemdikbud, antara lain mutu sumber daya manusia dan mahasiswa (input), pengelolaan kelembagaan perguruan tinggi (proses), capaian kinerja jangka pendek yang dicapai oleh perguruan tinggi (output), dan capaian kinerja jangka panjang perguruan tinggi (outcome)”
Metro, Berandadesa.com - Universitas Muhammadiyah Metro kampus yang berlokasi di Kota Metro-Lampung baru saja dianugrahi prestasi nasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tentang klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2020, Senin (17/8/2020).
Berdasarkan data rilis Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan mengacu pada data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tentang klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2020, UM Metro berada di urutan ke-6 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia.
“Alhamdulillah
dengan masuknya Universitas Muhammadiyah Metro pada klaster 3 Daftar Perguruan
Tinggi Terbaik 2020 Versi Kemdikbud dan berada di urutan ke-6 PTMA se-Indonesia
taanda keberhasilan mencapai visi Terintegrasinya Nilai-Nilai Islam dalam
Kompetensi Individu dan Lembaga Menuju Sepuluh Besar Perguruan Tinggi
Muhammadiyah Terbaik pada Tahun 2020,” ungkap Rektor UM Metro Drs. Jazim Ahmad,
M.Pd.
Lanjut Rektor
Drs. Jazim “ada empat indikator utama penilaian
yang dilakukan Kemdikbud, antara lain mutu sumber daya manusia dan mahasiswa
(input), pengelolaan kelembagaan perguruan tinggi (proses), capaian kinerja
jangka pendek yang dicapai oleh perguruan tinggi (output), dan capaian kinerja
jangka panjang perguruan tinggi (outcome)”.
Lebih jauh ia
juga mengungkapkan bahwa prestasi ini adalah berkat kerja keras semua civitas
akademika Universitas Muhammadiyah Metro. “Terima kasih kepada seluruh civitas
akademika UM Metro,” ucapnya.
Perlu
diketahui, klasterisasi merupakan pemetaan atas kinerja perguruan tinggi
akademik Indonesia, yang berada di bawah binaan Kemdikbud.
Tujuan utama
klasterisasi adalah untuk menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan
pembangunan, pembinaan perguruan tinggi serta untuk mendorong perguruan tinggi
dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara
berkelanjutan.
Selain itu,
klasterisasi perguruan tinggi berfungsi untuk menyediakan informasi kepada
masyarakat umum tentang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia.
Dengan masuknya UM Metro dalam 6 besar PTMA secara nasional versi rilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tentang klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2020, kini UM METRO masuk jajaran perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
