Metro,
Berandadesa.com - Universitas Muhammadiyah Metro melalui Wakil Rektor I Bidang
Akademik Dr. Agus Sujarwanta, M.Pd., menggelar Workshop Penyusunan Panduan
Rekognisi Pembelajaran Di Luar Perguruan Tinggi Kurikulum Merdeka
Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), Rabu (05/08/2020), di Aula Gd. HI UM Metro.
Swaditya Rizky, M.Sc, mengomandoi workshop yang
terdiri dari 8 tim penyusun Panduan Rekognisi Pembelajaran Di Luar Perguruan
Tinggi Kurikulum MBKM. Masing-masing TIM membidangi kegiatan pembelajaran di
luar kampus, seperti magang/praktik industri, proyek desa, pertukaran pelajar,
penelitian/riset, wirausaha, studi/proyek independen, proyek kemanusian, dan
mengajar di sekolah.
Sementara
pengarah umum kegiatan dan cakupan rekognisi menyampaikan tujuan workshop
adalah untuk menyamakan persepsi tentang pengakuan pembelajaran di luar kampus
yang mengacu kepada buku saku MBKM di lingkungan UM Metro.
“Berdasarkan
Permendikbud nomor 3 tahun 2020 tentang standar nasional pendidikan tinggi,
perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara suka rela
mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester yang setara 40sks.
Ditambah lagi dapat mengambil sks di prodi yang berbeda di perguruan tinggi
yang sama sebanyak 1 semester atau 20sks,” jelas Dr. Agus Sujarwanta, M.Pd.,
Wakil Rektor I Bidang akademik UM Metro yang juga tim pengarah umum kegiatan
dan cakupan rekognisi.
Lanjut
Dr. Agus “Dan cakupan untuk mengakui pembelajaran di luar institusi menjadi SKS
harus ada perencanaan, pemantauan dan penilaian atau evaluasi
hasil,” imbuhnya.
Senada
dengan Drs. Anak Agung Oka, M.Pd., Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Saat ini, menurutnya tidak ada suatu profesi yang bisa berdiri sendiri.
“Tidak
ada satu pun profesi yang sekarang berdiri sendiri, harus ada rekognisi,
pengakuan terhadap kemampuan yang dimiliki mahasiswa menjadi mata kuliah,”
katanya.
Wakil
Rektor II Bidang Keuangan dan Sumberdaya Manusia UM Metro, Suyanto, S.E.,
M.Si., Akt., CA., ACPA., CPA., ingin cakupan rekognisi pembelajaran di luar
kampus kurikulum MBKM ini bisa mendorong peningkatan budaya entrepreneur.
“Sebagai
perguruan tinggi kita memfungsikan inkubator bisnis untuk menghubungkan
mahasiswa dengan pasar, membentuk marketplace dan mengambil peluang dengan
berfikir produktif disaat semua orang berfikir konsumtif,” ucapnya.
Melihat
ini, Wakil Rektor IV yang membidangi AIK dan Kerja Sama UM Metro, Dr. M. Ihsan
Dacholfany, M.Ed., berencana akan membangun relasi dengan berbagai pihak
(stakeholder) guna mewadahi pembelajaran di luar perguruan tinggi yang akan
dicanangkan di UM Metro.
