Kritis Yes, Standar Ganda No

Kritis Yes, Standar Ganda No

Oleh: Fajri Nirwan


Belakangan ini Kabupaten Pringsewu diramaikan dengan berita penolakan Heri Iswahyudi sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) definitif. Pasalnya, sejumlah warga menganggap proses seleksi menyalahi beberapa aturan. Di antaranya, Permenpan RB No 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pemimpin Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif di Lingkungan instansi Pemerintah. 


Terlepas benar atau tidak anggapan tersebut. Lantaran perlu pembuktian. Namun warga yang berani bersikap kritis itu perlu diapresiasi. Mengingat tidak mudah untuk bersikap demikian, khususnya di Bumi Jejama Secancanan. Masih jarang sekali kita temui warga Pringsewu yang berani mengkritisi realitas penyelenggaraan pelayanan publik. Entah apa penyebabnya?


Padahal sikap kritis membantu pemecahan masalah atau pencarian solusi. Jangan malah dianggap ingin menyerang orang lain. Meski begitu setiap sanggahan harus diungkapkan dengan elok. Tidak sembarang memang, bersikap kritis harus memiliki dasar yang kuat. Sehingga, dapat menghasilkan keputusan yang lebih baik bagi semua pihak.


Sikap kritis perlu diimbangi dengan introspeksi diri. Sebab dua hal baik itu harus berjalan beriringan tanpa saling mendahului. Sehingga memberikan kontrol agar tidak terjebak dalam standar ganda.


Standar ganda yang dimiliki seseorang berdampak pada terhambatnya keadilan. Artinya untuk mengubah dinamika problematika harus komitmen dan konsisten. Tidak dianjurkan menilai persoalan dengan hanya sebelah mata. Keras terhadap golongan lain, tapi lunak terhadap satu golongan. Jelas, hal itu mengesankan ketidakadilan yang memicu kegaduhan.


Bagimanapun, pembenahan pelayanan publik adalah usaha yang memerlukan keterlibatan banyak pihak. Checks and balances perlu dilakukan untuk menjaga kesimbangan. Apalagi negara kita menjunjung sistem demokrasi.  Artinya sah saja untuk mengkritisi segala sesuatu yang terindikasi merugikan sebelah pihak.


"Mari bersuara tanpa mengurangi kaidahnya"


Penulis: Fajri Nirwan



Kolom Komentar

Previous Post Next Post