Berandadesa.com - Rombongan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Metro ikuti Sertifikasi Profesi Ahli Cagar Budaya yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi P2 Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan. Orchardz Hotel, Jakarta Pusat, 16 sampai 19 Maret 2021.
Dalam
sertifikasi tersebut, lima orang peserta sertifikasi Ahli Cagar Budaya yang
dikirim oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro sedikitnya akan melalui
berbagai tahapan seleksi, seperti pengisian berkas, validasi berkas, seleksi
pengetahuan tentang Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya, Pengertian dan Kriteria
Cagar Budaya, dan lain sebagainya.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Metro Seprita menjelaskan lima orang peserta yang dikirimkan adalah Ika Pusparini Anindita dari Bagian Hukum Kota Metro, Kian Amboro sejarawan yang juga dosen UM Metro, Ahmad Muzakki Dosen IAIN Metro serta dirinya dan Herie S Widarto Kasie Cagar Budaya dan Museum.
Seprita menjelaskan sertifikasi tim ahli sendiri merupakan amanat UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya terkait keberadaan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
"Alhamdulillah,setelah
mengikuti proses sertifikasi ini diharapkan formasi TACB Kota Metro adalah yang
pertama kali terbentuk di tingkat Kabupaten/Kota di Lampung,"jelasnya.
Selain
Kota Metro sertifikasi juga diikuti oleh Propinsi Lampung, Propinsi Sumatera
Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Samosir dan Kabupaten Lahat.
Sementara
itu Herie S Widarto menambahkan bahwa proses sertifikasi ini juga dilakukan
sebagai salah satu upaya mendorong visi Kota Metro yang salah satunya adalah Kota
Pendidikan yang Berbudaya.
"Selain mengikuti sertifikasi kami juga tengah melakukan pendataan objek yang diduga cagar budaya di Kota Metro," pungkasnya.
Barnas
