LAMPUNG SELATAN – Warisan budaya tidak hanya perlu dilestarikan, tetapi juga harus dapat diakses oleh semua orang. Semangat inilah yang melatarbelakangi program “Literasi Warisan Budaya Lampung Inklusif: Pembuatan Ensiklopedia Warisan Budaya Takbenda dan Cagar Budaya Bermedia Audio bagi Penyandang Disabilitas Netra” yang digagas oleh Dimas Setiawan, S.Pd., penerima hibah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) Tahap II Tahun 2025.
Program ini berfokus pada pengembangan media literasi budaya
berbasis audio bagi penyandang disabilitas netra, khususnya peserta didik di SLB
Negeri Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Gagasan tersebut berangkat
dari kondisi bahwa informasi mengenai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dan Cagar
Budaya selama ini masih banyak disajikan melalui media visual dan tekstual yang
belum sepenuhnya dapat diakses oleh penyandang disabilitas netra.
“Program ini berangkat dari pemikiran sederhana bahwa
kebudayaan adalah milik semua orang. Karena itu, akses terhadap pengetahuan dan
informasi kebudayaan juga seharusnya dapat dirasakan oleh semua orang, termasuk
teman-teman penyandang disabilitas netra,” ujar Dimas Setiawan.
Pelaksanaan program dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai
dari riset dan pengumpulan data, penyusunan naskah ensiklopedia, produksi dan
perekaman audio, hingga proses penyuntingan dan pengemasan. Hasil karya
kemudian disimpan dalam bentuk bank data digital dan media penyimpanan fisik
untuk dapat dimanfaatkan sebagai media literasi dan pembelajaran kebudayaan.
Program tersebut kemudian memasuki tahap diseminasi di SLB
Negeri Sidomulyo. Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkenalkan sekaligus
mendorong pemanfaatan hasil karya secara langsung oleh peserta didik dan
pendidik. Ensiklopedia audio yang dihasilkan diharapkan tidak berhenti sebagai
produk dokumentasi, tetapi dapat menjadi media pembelajaran dan sumber literasi
budaya yang berkelanjutan.
Kepala SLB Negeri Sidomulyo Yayah Ulyati menyambut
baik pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, media audio memberikan
alternatif yang relevan bagi peserta didik penyandang disabilitas netra dalam
memperoleh informasi dan mengenal kekayaan budaya daerah.
“Bagi anak-anak kami, media audio memiliki peran yang sangat
penting dalam proses pembelajaran dan memperoleh informasi. Dengan adanya
ensiklopedia Warisan Budaya Takbenda dan Cagar Budaya dalam bentuk audio,
anak-anak dapat mengenal lebih dekat kekayaan budaya yang ada di daerahnya
dengan cara yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.
Ia berharap hasil program tersebut dapat dimanfaatkan secara
berkelanjutan dalam proses pembelajaran dan pengembangan literasi peserta
didik.
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung
Selatan, Syaifudin mengapresiasi inisiatif tersebut.
Menurutnya, pemajuan kebudayaan perlu dikembangkan dengan pendekatan yang mampu
menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Pemajuan kebudayaan bukan hanya tentang bagaimana kita
menjaga dan melestarikan warisan budaya, tetapi juga bagaimana warisan tersebut
dapat dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas. Inisiatif
menghadirkan ensiklopedia budaya dalam bentuk audio ini merupakan langkah
positif karena membuka akses literasi kebudayaan bagi penyandang disabilitas
netra,” ungkapnya.
Ia berharap program semacam ini dapat terus dikembangkan melalui
kolaborasi antara pemerintah, lembaga kebudayaan, satuan pendidikan, komunitas,
dan masyarakat.
Program ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mencakup upaya pelindungan,
pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Dalam konteks tersebut,
pendekatan inklusif menjadi bagian penting untuk memastikan setiap warga
memiliki kesempatan yang sama dalam mengenal dan memahami kekayaan budaya.
Dimas berharap ensiklopedia audio yang dihasilkan dapat terus
dimanfaatkan dan dikembangkan, bahkan menjadi model literasi kebudayaan
inklusif yang dapat diterapkan di satuan pendidikan lainnya.
Melalui program ini, pemajuan kebudayaan tidak hanya dimaknai
sebagai upaya menjaga warisan masa lalu, tetapi juga memastikan bahwa setiap
generasi, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan untuk mengenal, memahami, dan
merasakan kekayaan budaya yang dimiliki daerahnya.
