Lewat Ensiklopedia Audio, Dimas Setiawan Dorong Literasi Warisan Budaya Lampung yang Inklusif


LAMPUNG SELATAN
– Warisan budaya tidak hanya perlu dilestarikan, tetapi juga harus dapat diakses oleh semua orang. Semangat inilah yang melatarbelakangi program “Literasi Warisan Budaya Lampung Inklusif: Pembuatan Ensiklopedia Warisan Budaya Takbenda dan Cagar Budaya Bermedia Audio bagi Penyandang Disabilitas Netra” yang digagas oleh Dimas Setiawan, S.Pd., penerima hibah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) Tahap II Tahun 2025.

Program ini berfokus pada pengembangan media literasi budaya berbasis audio bagi penyandang disabilitas netra, khususnya peserta didik di SLB Negeri Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Gagasan tersebut berangkat dari kondisi bahwa informasi mengenai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dan Cagar Budaya selama ini masih banyak disajikan melalui media visual dan tekstual yang belum sepenuhnya dapat diakses oleh penyandang disabilitas netra.

“Program ini berangkat dari pemikiran sederhana bahwa kebudayaan adalah milik semua orang. Karena itu, akses terhadap pengetahuan dan informasi kebudayaan juga seharusnya dapat dirasakan oleh semua orang, termasuk teman-teman penyandang disabilitas netra,” ujar Dimas Setiawan.

Pelaksanaan program dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari riset dan pengumpulan data, penyusunan naskah ensiklopedia, produksi dan perekaman audio, hingga proses penyuntingan dan pengemasan. Hasil karya kemudian disimpan dalam bentuk bank data digital dan media penyimpanan fisik untuk dapat dimanfaatkan sebagai media literasi dan pembelajaran kebudayaan.

Program tersebut kemudian memasuki tahap diseminasi di SLB Negeri Sidomulyo. Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkenalkan sekaligus mendorong pemanfaatan hasil karya secara langsung oleh peserta didik dan pendidik. Ensiklopedia audio yang dihasilkan diharapkan tidak berhenti sebagai produk dokumentasi, tetapi dapat menjadi media pembelajaran dan sumber literasi budaya yang berkelanjutan.

Kepala SLB Negeri Sidomulyo Yayah Ulyati menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, media audio memberikan alternatif yang relevan bagi peserta didik penyandang disabilitas netra dalam memperoleh informasi dan mengenal kekayaan budaya daerah.

“Bagi anak-anak kami, media audio memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembelajaran dan memperoleh informasi. Dengan adanya ensiklopedia Warisan Budaya Takbenda dan Cagar Budaya dalam bentuk audio, anak-anak dapat mengenal lebih dekat kekayaan budaya yang ada di daerahnya dengan cara yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.

Ia berharap hasil program tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran dan pengembangan literasi peserta didik.

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifudin mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, pemajuan kebudayaan perlu dikembangkan dengan pendekatan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Pemajuan kebudayaan bukan hanya tentang bagaimana kita menjaga dan melestarikan warisan budaya, tetapi juga bagaimana warisan tersebut dapat dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas. Inisiatif menghadirkan ensiklopedia budaya dalam bentuk audio ini merupakan langkah positif karena membuka akses literasi kebudayaan bagi penyandang disabilitas netra,” ungkapnya.

Ia berharap program semacam ini dapat terus dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga kebudayaan, satuan pendidikan, komunitas, dan masyarakat.

Program ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mencakup upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Dalam konteks tersebut, pendekatan inklusif menjadi bagian penting untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam mengenal dan memahami kekayaan budaya.

Dimas berharap ensiklopedia audio yang dihasilkan dapat terus dimanfaatkan dan dikembangkan, bahkan menjadi model literasi kebudayaan inklusif yang dapat diterapkan di satuan pendidikan lainnya.

Melalui program ini, pemajuan kebudayaan tidak hanya dimaknai sebagai upaya menjaga warisan masa lalu, tetapi juga memastikan bahwa setiap generasi, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan untuk mengenal, memahami, dan merasakan kekayaan budaya yang dimiliki daerahnya.


Kolom Komentar

Previous Post Next Post