Blog Desa - Dana Desa bisa untuk membiayai pendidikan. Kalimat ini seakan menjadi kabar gembira bagi masyarakat di desa yang secara finansial kurang mampu untuk membiayai putra putrinya mengenyam pendidikan. Sekaligus juga menyimpan pertanyaan apakah benar Dana Desa bisa untuk membiayai pendidikan?
![]() |
| foto: airmerahdesa.id |
Dilansir laman resminya KemendesPDTT, Dana Desa di Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten sebagian dialokasikan untuk membiayai pendidikan disatuan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK).
PAUD di Desa Banaran sudah mendapat bantuan Dana Desa sejak tahun 2015. Dana Desa yang dialokasikan ke PAUD dan TK digunakan untuk menggaji atau insentif para guru dengan jumlah Rp. 800.000 setiap bulannya. Selain itu bantuan Dana Desa yang diberikan untuk PAUD dan TK digunakan untuk biaya operasional yang jumlahnya sesuai kebutuhan yang diajukan.
"Dari Dana Desa itu setiap bulan guru PAUD dan TK memperoleh insentif dengan nilai total Rp. 800.000. Selain itu dana desa juga untuk biaya operasional PAUD dan TK," ungkap Catur Widodo Kepala Desa Banaran seperti dilansir kemendesa.go.id
"Jadi ada yang tanya, apakah Dana Desa bisa buat pendidikan? ini terbukti di PAUD Anak Ceria di Desa Banaran yang memperoleh bantuan dari Dana Desa. Jadi Dana Desa boleh dipergunakan untuk pendidikan," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat berkunjung ke desa setempat, Jum'at (5/11/2021).
Selain untuk insentif guru dan operasional sekolah (PAUD dan TK) dari adanya bantuan Dana Desa tersebut setiap anak di PAUD Anak Ceria dan TK Pertiwi Banaran tidak dipungut biaya apapun.
"Bahkan ada program penambahan gizi bagi para siswa di sini, misalnya pemberian makanan sehat seperti daging dan telur. Siswa juga rutin dicek kesehatannya," ujar Kepala Sekolah PAUD dan TK Endah Harjanti.
Contoh kasus pengalokasian Dana Desa yang digunakan untuk insentif pengajar, operasional sekolah dan subsidi bagi para siswa di Desa Banaran rasanya bisa dicontoh oleh ribuan desa lainnya di Indonesia. Kepala Desa dan perangkat Desa juga harus bersama-sama berfikir bahwa pembangunan sumber daya manusia (generasi muda) yang terdapat di wilayah pemerintahannya penting dilakukan, tidak kalah pentingnya dari pembangunan infrastruktur.
Mengalokasikan Dana Desa untuk biaya pendidikan rasanya juga jangan terhenti hanya pada level PAUD dan TK. Bila kita lihat saat ini di lapangan (Desa) banyak terdapat lembaga pendidikan nonformal yang biasanya digagas oleh komunitas pemuda di desa setempat yang kondisi keuagannya perlu mendapat perhatian pemerintah.
Kadang kala komunitas-komunitas pemuda yang mendedikasikan waktu, tenaga dan fikirannya untuk pemberdayaan masyarkat desa mereka mengandalkan donasi masyarakat hanya agar visi dan misi komunitasnya terealisasi dan biasanya donasi yang didapat jumlahnya tidak seberapa, maka peran serta pemerintah dalam hal ini sangat diharapkan.
