Situs Rejomulyo: Petunjuk Adanya Pemukiman Awal di Metro Selatan
![]() |
| Temuan Arkeologis berupa pecahan keramik berciri khas Dinasti Ming dan Ching | gambar: Kian Amboro |
Kota Metro merupakan sebuah wilayah administrasi hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 1999. Sejarah wilayah ini sudah sangat dikenal terbentuk karena migrasi penduduk Jawa ketika pemerintahan kolonial Hindia Belanda, melalui program yang disebut kolonisasi. Sebelum itu, wilayah ini merupakan wilayah hutan adat milik marga Buay Nuban yang pemukiman utamanya terkonsentrasi di sekitar daerah Gedongdalam (Muzakki, 2014).
Kala itu wilayah Metro yang masih berupa hutan, menjadi lokasi mata pencaharian penduduk asli Buay Nuban untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Tersebab bentang alamnya yang masih dominan hutan dan aktivitas manusia sebagai subjek utama dalam sejarah belum terlalu signifikan, maka periodesasi sejarah Metro secara populer umumnya dimulai sejak era kolonisasi penduduk Jawa. Meski demikian, adalah fakta sejarah bahwa kolonis Jawa bukanlah pemukim awal untuk wilayah yang kini disebut Metro, tetapi marga Buay Nuban adalah pemukim pendahulu sebelum para kolonis Jawa tiba di Metro pada dekade 1930an dan mendominasi wilayah ini.
Terkait dengan pemukiman dan aktivitasnya ini, masyarakat Lampung sendiri mengenal dua konsep pemukiman, yaitu tiyuh dan umbul (Hadikusuma, 1977). Tiyuh, anek, atau pekon merupakan perkampungan utama dengan jumlah pemukim umumnya berskala besar. Berlokasi di tepi sungai atau dekat sungai, dengan tingkat kerapatan pemukim yang tinggi (biasanya di kemudian hari akan menjadi lokasi kampung-kampung tua). Dalam kehidupan keseharian, aktivitas masyarakat di tiyuh adalah berkumpul, beristirahat, dan melakukan tradisi adat istiadatnya. Sedangkan sisa waktu keseharian mereka banyak dihabiskan di umbulan, yaitu lokasi aktivitas yang kaitannya dengan mata pencaharian di hutan atau ladang.
Di lokasi umbul atau umbulan ini biasanya juga didirikan pemukiman, sebab biasanya kegiatan berladang dapat berlangsung lama. Meski demikian, pemukim umbulan tetap akan kembali ke tiyuh secara periodik. Umbul umumnya berciri sebagai pemukiman yang kecil, tingkat kerapatan pemukim yang sporadis, dan secara evolutif dapat berkembang menjadi tiyuh apabila prasyarat tertentu terpenuhi. Dalam aturan hukum adat Lampung, ditetapkan bahwa jarak wilayah yang diperkenankan menjadi umbul adalah berada dalam radius minimal lima pal (± 8 km) dari pusat tiyuh (Hadikusuma, 1977; Khalik, 2002).
Dalam konteks wilayah pemukiman ini, maka dapat dimengerti bahwa wilayah Metro sebelum era kolonisasi lebih memenuhi kriteria sebagai wilayah umbulan daripada tiyuh. Secara jarak, wilayah Metro dengan Gedongdalam juga sangat rasional apabila diukur berdasar kriteria jarak minimal lima pal. Hingga sampai dengan saat ini, pengetahuan tentang Buay Nuban sebagai pemukim awal di Metro (sebelum datangnya para kolonis Jawa), selalu menjadi pembuka dalam narasi sejarah Metro.
Di sisi lain, terdapat hasil kajian arkeologis yang melengkapi rekonstruksi historiografi sejarah Metro. Hasil kajian ini berkenaan dengan temuan jejak pemukim awal di wilayah Metro, khususnya wilayah Metro bagian selatan di tepi Way Sekampung yaitu di Situs Rejomulyo, dengan bukti temuan yang menunjukkan kronologi waktu sekitar abad ke-16-17 M (Prijono, 2021). Hal ini tentu cukup menarik perhatian, sebab periode ini adalah periode meso (tengah) pembentukan budaya Lampung. Seperti diketahui bahwa penduduk asli Lampung yang bercorak Hindu Bhairawa telah eksis di Skala Brak pada abad ke-14 M, dan profes difusi kebudayaan terjadi ke seluruh wilayah Lampung setelah pengaruh Islam mulai masuk dan berkembang pada abad-abad berikutnya. Islam sangat kuat mewarnai pembentukan budaya masyarakat Lampung, terlebih secara politik Lampung menjadi wilayah tarik menarik dua kerajaan Islam besar, yaitu Kesultanan Palembang di utara dan Kesultanan Banten di bagian selatan dan timur.
Budaya Lampung mulai menemukan bentuknya seperti yang dapat kita lihat hari ini adalah sekira abad 18-19. Wilayah Lampung yang sebagian dikuasai Kesultanan Banten, memperoleh hak keistimewaan untuk mengatur pemerintahan adatnya secara mandiri dalam sistem kemargaan dan kebuayan masing-masing, tentu setelah memperoleh izin dari pihak penguasa Banten dan tetap dalam kewajiban-kewjiban tertentu yang harus dipenuhi. Sebagai legitimasi, pihak penguasa Banten biasanya akan mengeluarkan dalung atau tamra berupa prasasti tembaga (Adatrechtbundels XXXII Zuid-Sumatra). Keberadaan marga dan kebuayan ini kemudian mulai diatur oleh pemerintah kolonial dengan dikeluarkannya Marga Stelsel pada tahun 1928 dan diperbaharui tahun 1938 yang merinci secara tegas batas teritori wilayah marga dan kebuayan. Keberadaan Buay Nuban sebagai bagian dari kekerabatan Abung Siwo Mego (Muzakki, 2014), dimungkinkan terbentuk dalam kurun waktu periode ini.
Adanya laporan dan publikasi temuan arkeologis berupa pecahan keramik, tembikar, koin mata uang VOC di Situs Rejomulyo yang berada di DAS Way Sekampung (koordinat 5°10’24”LS, 105°24”BT), mengindikasikan adanya jejak pemukiman yang lebih awal di wilayah selatan, dari para pemukim Buay Nuban di wilayah timur Metro. Temuan pecahan keramik asing yang telah berhasil ditera penanggalan relatifnya, menunjukkan fragmen keramik tersebut berasal dari dinasti Ming dan Ching - Tiongkok (16-17 M) (Prijono, 2021). Temuan fragmen keramik di situs arkeologi merupakan data yang mencerminkan aktivitas kehidupan, diantaranya sosial, ekonomi, perdagangan, dan hubungan antar negara (Prijono, 2008). Maka jelas, adanya temuan fragmen keramik asing di Situs Rejomulyo selain mengindikasikan adanya jejak pemukiman, juga menunjukkan adanya hubungan perdagangan internasional dengan Tiongkok, yang memang sudah terjalin dengan Lampung sejak abad ke-6 M.
Way Sekampung dan daerah aliran sungainya telah lama menjadi pusat perhatian para arkeolog (Puslit Arkeologi Nasional dan Balai Arkeologi Jawa Barat) dan sejarawan karena banyak ditemukan jejak-jejak peradaban masyarakat Lampung dari masa pra-aksara hingga kolonial awal. Pada masa lalu, banyak tiyuh yang berdiri di tepi aliran sungai terpanjang (265 km) di Lampung ini. Adapun pada era kolonial lanjut, pusat aktivitas manusia di Lampung mulai mengalami pergeseran yang semula berorientasi jalur sungai berubah menjadi orientasi terestrial atau aktivitas daratan pedalaman, seiring mulai masif dibukanya jalur transportasi darat.
Baca juga: Penelusuran Jejak Pertahanan Nippon di Pekon Kagungan-Kota Agung Tanggamus (2)
Temuan di Situs Rejomulyo, menunjukkan pernah adanya pemukiman serupa tiyuh yang dalam perkembangannya kemudian tidak lagi dapat mempertahankan eksistensinya sampai dengan hari ini. Tentu ini masih menyisakan banyak pertanyaan untuk membuat terang, apa sebenarnya yang terjadi di ruang Metro lampau. Meski masih memerlukan penyelidikan lebih mendalam lagi, hasil temuan di Situs Rejomulyo yang berusia abad 16-17 oleh para peneliti Balai Arkeologi Jawa Barat pada tahun 1997-1998 ini, cukup kuat menjadi dasar penyesuaian bahwa historiografi sejarah Metro tidak lagi dimulai sejak abad ke-20 (1935), tetapi jauh lebih awal dari itu. Sebab, berbagai temuan artefak budaya ini jelas menunjukkan bahwa di wilayah Metro bagian selatan pernah ada aktivitas dan peradaban manusia yang cukup signifikan.
Kian Amboro - Pegiat Sejarah
