Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Lakukan Pendataan Cagar Budaya di Kota Metro

Metro, 21 April 2024 — Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu dan Lampung melaksanakan kegiatan pendataan, inventarisasi, dan identifikasi Cagar Budaya serta Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kota Metro. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai Kamis hingga Minggu, 17–20 April 2024, sebagai bagian dari upaya pelestarian dan pemetaan warisan budaya yang menjadi identitas dan kebanggaan daerah. 

Tim dari BPK Wilayah VII yang terdiri dari tiga arkeolog yakni Helmi Yanuar Dwi Prasetyo, Halimy Fathan, Bell Arminus Tyas Mardiko dan satu desainer gambar yakni Erprasasti Syatria Amorra. Kedatangan tim BPK diterima langsung oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Siti Rogayati Seprita. Dalam sambutannya, Siti Rogayati menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pelestarian cagar budaya sebagai wujud tanggung jawab bersama lintas generasi.

"Kami sangat menyambut baik dan mendukung langkah BPK Wilayah VII dalam mendata dan menginventarisasi Cagar Budaya di Kota Metro. Ini adalah wujud kolaborasi yang nyata dalam pelestarian warisan budaya kita, agar generasi mendatang tetap bisa mengenal dan menjaga identitas sejarah daerahnya," ujarnya.

Selama proses pendataan, tim menelusuri sejumlah tempat  bersejarah yang menjadi saksi perjalanan panjang Kota Metro yang kini telah ditepakan sebagai Cagar Budaya, mulai dari Rumah Informasi Sejarah Dokterswoning, Klinik Santa Maria, Menara Masjid Taqwa, Health Centre, Rumah Asisten Wedana, Sumur Hibah Imopuro, hingga Sepeda milik Suster Ludana. Beberapa ttitk tempat dan bagunan yang diduga objek cagar budaya juga tak luput dari pendataan, diantaranya Rumah Kembar  Bekas Pejabat Kepolisian, Taman Merdeka Metro, dan Bekas rumah untuk produksi Roti. Setiap titik kunjungan menyimpan narasi penting tentang perkembangan sosial, budaya, dan sejarah kota ini, baik dari masa kolonial, masa kemerdekaan, hingga era modern.

Kian Amboro, akademisi Universitas Muhammadiyah Metro dan sebagai Ahli Cagar Budayasekaligus pegiat sejarah, yang turut mendampingi proses pendataan, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini adalah tonggak penting dalam upaya pelestarian identitas kota. Menurutnya, pelestarian bukan hanya soal menjaga bentuk fisik bangunan, melainkan lebih dalam lagi tentang merawat nilai, cerita, dan memori kolektif yang melekat di setiap sudut Kota Metro.

"Sering kali kita lupa, bahwa bangunan tua dan benda-benda sederhana yang ada di sekitar kita adalah bagian penting dari kisah hidup masyarakat kota ini. Mereka tidak hanya berdiri sebagai saksi bisu, tapi juga sebagai penghubung lintas generasi yang memperkaya wawasan sejarah kita. Kota Metro punya potensi besar untuk menjadikan cagar budaya sebagai ruang edukasi sekaligus kebanggaan warga," ungkap Kian.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, komunitas, dan generasi muda adalah kunci dalam pelestarian yang berkelanjutan. Tanpa kesadaran kolektif, cagar budaya akan mudah terlupakan atau bahkan hilang tanpa bekas di tengah laju pembangunan kota yang modern.

"Dengan proses pendataan yang terstruktur seperti ini, kita menyiapkan pondasi yang kuat agar objek-objek bersejarah mendapat perhatian yang layak, sekaligus mendorong masyarakat Metro untuk ikut terlibat merawat, melestarikan, bahkan memanfaatkan nilai sejarah ini dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.

Ketua Tim Pendataan BPK Wilayah VII, Helmi Yanuar Dwi Prasetyo, menjelaskan bahwa pendataan dan inventarisasi cagar budaya adalah langkah paling dasar namun sangat vital dalam proses pelindungan. Menurutnya, banyak cagar budaya yang selama ini tersembunyi di tengah pemukiman atau lingkungan masyarakat, belum terdokumentasikan, bahkan belum dikenal secara luas, padahal memiliki nilai sejarah yang tinggi.

"Proses ini tidak berhenti di catatan administrasi, tetapi berlanjut hingga tahap kajian yang lebih dalam, untuk memastikan setiap objek mendapatkan status yang sesuai, baik sebagai cagar budaya maupun objek lain yang tetap harus dijaga. Pelestarian yang baik selalu berawal dari data yang akurat, karena dari data itulah kebijakan, pengelolaan, hingga strategi pelindungan bisa disusun dengan tepat sasaran," jelas Helmi.

Helmi juga menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan komunitas lokal, agar proses pelestarian tidak berhenti di atas kertas saja, namun benar-benar terimplementasi dalam kebijakan pembangunan kota yang berbasis pelestarian warisan budaya.

"Metro adalah salah satu kota yang potensial dalam pelestarian cagar budaya, dengan kekayaan sejarah yang tersebar di berbagai sudutnya. Semakin banyak kolaborasi dan partisipasi yang terjalin, semakin besar pula harapan kita agar identitas sejarah kota ini tetap hidup dan relevan, baik sebagai sumber pendidikan maupun sebagai daya tarik wisata budaya," pungkasnya.

Aditya Nurrohman, mahasiswa Sejarah dari Universitas Muhammadiyah Metro sekaligus pegiat sejarah muda yang ikut mendampingi tim sampai proses pendataan selesai, juga turut mengungkapkan antusiasmenya.

"Sebagai generasi muda, saya merasa pendataan seperti ini sangat penting agar kita tidak kehilangan jejak siapa diri kita dan dari mana asal kita. Kota Metro punya banyak cerita yang tersembunyi di balik bangunan-bangunan tua dan benda sejarah yang kadang luput dari perhatian. Dengan adanya pendataan dan pelestarian, kita bisa merawat warisan ini dan memperkenalkannya ke masyarakat lebih luas, sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap kota sendiri," ujar Aditya.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, tim ahli, komunitas, hingga generasi muda diharapkan terus terjalin dan memperkuat kesadaran kolektif untuk menjaga keberlanjutan cagar budaya sebagai bagian dari identitas sejarah Kota Metro dan warisan bangsa.


Aditya N Rohman

Kolom Komentar

Previous Post Next Post