Komunitas Trimoerdjo Heritage Serahkan Dokumen Pendaftaran ODCB, Dukung Pelestarian Sejarah dan Warisan Budaya di Lampung Tengah

 

Lampung Tengah, 15 Juli 2025 – Komunitas Pegiat Arsip, Sejarah, dan Warisan Budaya Trimoerdjo Heritage pada hari Selasa, 15 Juli 2025, secara resmi menyerahkan sejumlah Dokumen Pendaftaran dan Naskah Kajian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, kepada Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah. Penyerahan ini menandai langkah konkret komunitas dalam mendukung upaya pelestarian dan penyelamatan warisan budaya di wilayah tersebut. Penyerahan dokumen pendaftaran dan naskah kajian ini diwakili oleh Kian Amboro dan Aditya Nurrohman dari Divisi Riset dan Pengembangan Komunitas Trimoerdjo Heritage. 

Pandu Pinuju Widodo, Ketua Komunitas Trimoerdjo Heritage, dalam keterangannya secara terpisah menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam pelestarian budaya. "Kami menyadari bahwa upaya pelestarian dan penyelamatan warisan budaya adalah tanggung jawab bersama banyak pihak, termasuk masyarakat. Komunitas Trimoerdjo Heritage secara khusus berfokus pada aktivitas bergiat di bidang pelestarian Arsip, Sejarah, dan Warisan Budaya, khususnya di wilayah Kecamatan Trimurjo, yang memiliki identitas sejarah khas dan unik tentunya" ujar Pandu. 

Dokumen yang diserahkan meliputi dokumen pendaftaran dan naskah kajian untuk 3 (tiga) Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang memiliki nilai sejarah di Kecamatan Trimurjo. Ketiga objek tersebut adalah: Lokasi Pintu Air Irigasi Trimurjo sebagai ODCB kategori Situs, Lokasi Pintu Air Irigasi Simbarwaringin sebagai ODCB kategori Situs, dan Makam Pahlawan Kiai Arsyad sebagai ODCB kategori Struktur.

Secara singkat, Pintu Air Irigasi Trimurjo (Trimoerdjo Watervang) dibangun pada tahun 1935-1936 dan diresmikan pada 20 Agustus 1936 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Bonifacius Cornelis de Jonge. Infrastruktur utama ini didesain oleh Ir. A. F. Wehlburg dan Ir. Romijn dari Departement Verkeer en Waterstaatsdienst, berfungsi vital untuk pengairan lahan pertanian para kolonis di Kolonisasi Sukadana. Pintu Air Irigasi Trimurjo masih berfungsi baik hingga kini, menjadikannya infrastruktur vital yang bertahan selama tiga zaman (kolonial Hindia Belanda, Pendudukan Jepang, dan Kemerdekaan). Demikian pula, Pintu Air Irigasi Simbarwaringin yang juga dibangun pada 1935-1936 pada fase pertama pembangunan jaringan irigasi Kolonisasi Sukadana dengan tujuan serupa, didesain oleh Ir. A.F. Wehlburg dan Ir. Romijn, serta juga masih berfungsi optimal sampai saat ini. Upaya penyelamatan dan pelindungan kedua pintu air irigasi ini menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga kelestariannya. Sementara itu, Makam Pahlawan Kiai Arsyad adalah struktur peninggalan berupa makam dari tokoh pahlawan bernama Kiai Arsyad yang gugur pada tahun 1949 dalam rangkaian Agresi Militer Belanda II (1948-1949) di Metro-Lampung Tengah. Kiai Arsyad dikenal atas perannya bersama Hizbullah dalam membela tanah air, khususnya dalam Pertempuran Kemarung-Baturaja (Agresi Militer Belanda I 1947) dan Pertempuran di sekitar Metro-Lampung Tengah (Agresi Militer Belanda II 1948-1949), yang akhirnya gugur di Bedeng 11a (Simbarwaringin-Trimurjo). Jasa dan pengorbanannya kini diabadikan sebagai nama jalan di pusat Kota Metro sebagai eks ibukota Kabupaten Lampung Tengah. 

Kian Amboro, dari Divisi Riset dan Pengembangan Komunitas Trimoerdjo Heritage, menjelaskan bahwa seluruh informasi yang dihimpun dan kajian ODCB yang disusun telah merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 36 Tahun 2023 tentang Register Nasional Cagar Budaya. Hal ini untuk memastikan validitas dan pertanggungjawaban data yang kami sampaikan," ungkap Kian.

Tujuan utama penyerahan dokumen ini adalah agar ketiga ODCB tersebut dapat segera dicatat ke dalam Daftar Inventaris ODCB di Kabupaten Lampung Tengah. Lebih lanjut, Komunitas Trimoerdjo Heritage sangat berharap agar pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat menindaklanjutinya, bahkan hingga ke tahap Kajian Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya oleh pihak Dinas dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Lampung Tengah.

Menyambut baik inisiatif ini, Linggar Nunik Kiswari, S.Sn., M.M., selaku Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, menyampaikan apresiasinya. "Kami menyambut baik upaya sinergi antara masyarakat, dalam hal ini Komunitas Trimoerdjo Heritage dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah melalui Bidang Kebudayaan. Sinergi positif ini diharapkan akan terus terjalin hingga mendatang agar upaya pelestarian cagar budaya dapat dilaksanakan lebih optimal," tutur Linggar. Ia menambahkan bahwa Trimurjo adalah salah satu wilayah yang potensial untuk digali dan dieksplorasi berbagai peninggalan sejarah yang ada untuk didata, diinventarisir, dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

Kerja sama antara masyarakat dan pemerintah daerah ini menjadi contoh konkret bagaimana partisipasi aktif komunitas dapat memperkaya upaya pelestarian warisan budaya, memastikan bahwa sejarah dan identitas lokal tetap terjaga dan lestari di tengah era modernisasi.

Aditya Nurrohman

Tentang Komunitas Trimoerdjo Heritage:

Komunitas Trimoerdjo Heritage adalah kelompok pegiat yang berfokus pada pelestarian arsip, sejarah, dan warisan budaya, khususnya di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Komunitas ini mendedikasikan aktivitas untuk melakukan riset, dokumentasi, sosialisasi, dan advokasi guna melestarikan serta memperkenalkan warisan budaya lokal.

Kolom Komentar

Previous Post Next Post