Ketua PW IPM Lampung Dorong Gerakan Pelajar Tanpa Rokok


Oleh Firduas Armansyah
Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lampung 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, sekitar 33,84% penduduk Provinsi Lampung berusia 15 tahun ke atas merokok, menjadikannya provinsi dengan persentase perokok tertinggi. Secara nasional, terdapat sekitar 79 juta perokok aktif di Indonesia, dengan mayoritas adalah anak muda. 

Melihat data yang begitu menarik ini, Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Lampung secara resmi meluncurkan program Fortasi Akbar 2025 dengan tajuk “Pelajar Sehat, Tanpa Sebat” pada Sabtu, 5 Juli 2025 bertempat di Aula AR. Fahrudin RSU Muhammadiyah Metro. Acara ini dirancang guna merespon tingginya angka perokok aktif serta menandai langkah strategis IPM dalam mengedukasi dan membangun kesadaran pelajar akan bahaya rokok, melalui kampanye edukatif yang kolaboratif lintas sector. Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Metro akan menjadi Center of Health Care Pelajar Lampung, kedepan akan banyak kolaborasi strategis antara IPM dan RSUM Metro untuk berdampak lebih jauh.

Dengan diluncurkannya Handbook Fortasi Akbar 2025 sebagai panduan komprehensif kampanye, serta pengukuhan Youth Ambassador Tobacco Control IPM Lampung yang akan menjadi garda terdepan dalam menyuarakan gerakan ini. Deklarasi Pelajar Tanpa Rokok yang diikuti seluruh peserta, menandakan komitmen kolektif para pelajar untuk hidup sehat. Fortasi Akbar tahun 2025 fokus pada isu bahaya rokok, dengan tagline "Pelajar Sehat Tanpa Sebat". Kampanye ini sebagai bentuk ikhtiar konkret IPM dalam menjaga generasi muda dari dampak buruk rokok yang kian dilupakan.  Ini bukan sekadar slogan yang akan lewat begitu saja, tapi ini adalah bentuk ajakan nyata dan gerakan berkelanjutan agar pelajar lebih sadar akan gaya hidup sehat, bebas rokok, dan tentu saja berprestasi dalam setiap aspek kehidupan.

Kegiatan Fortasi Akbar 2025 ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Bidang Perkaderan dan Bidang Advokasi PW IPM Lampung, sebagai bentuk sinergi antar bidang untuk mewujudkan pelajar berdaya, sehat, dan progresif. Dengan semangat “Pelajar Sehat, Tanpa Sebat,” IPM Lampung mengukuhkan komitmennya untuk menjadi garda depan dalam menciptakan lingkungan pelajar yang kondusif, bebas rokok, dan peduli terhadap masa depan. Karena sehat adalah syarat mutlak untuk berdakwah, berinovasi, dan berdampak lebih luas bagi masyarakat dan bangsa.

Inovasi progam ini sangat strategis untuk dilakukan, sejalan dengan kebijakan Gubernur Provinsi Lampung terkait aturan kawasan tanpa rokok melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 13 Tahun 2025, yang secara tegas memberikan aturan ketat terkait larangan rokok di area publik. Kawasan Tanpa Rokok yang selanjutnya disebut KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarangnya kegiatan merokok pada tempat kerja, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, fasilitas umum dan angkutan umum serta tempat yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi dan/atau penggunaan rokok.

Kedepan kita akan mendorong Sekolah Tanpa Asap Rokok di seluruh sekolah di Provinsi Lampung, kita akan mulai dengan kolaborasi bersama Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan PNF PWM Lampung untuk merealisasikan progam ini di sekolah-sekolah Muhammadiyah.

Saya sangat bangga dan memberikan apresiasi luar biasa terhadap kegiatan Fortasi Akbar 2025 ini, besar harapan kampanye ini tidak berhenti hanya di panggung seremonial peluncuran, tapi bisa terus dilanjutkan menjadi gerakan masif yang merata di seluruh sekolah dan komunitas pelajar di lampung, menciptakan lingkungan yang benar-benar bebas dari asap rokok.

  • Substansi tulisan sepenuhnya tanggung jawab penulis.

Kolom Komentar

Previous Post Next Post