Lampung Timur – Upaya pelestarian warisan sejarah terus dilakukan pemerintah daerah. Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Timur bersama Tim Ahli Cagar Budaya Lampung Timur dan Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung melakukan identifikasi terhadap sejumlah Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kecamatan Sekampung Udik, Jumat (17/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan empat objek yang berpotensi sebagai cagar budaya. Tiga objek berada di kawasan Rumah Informasi Pugung Raharjo, sementara satu objek lainnya ditemukan di rumah warga setempat.
Pihak Disdikbud Lampung Timur menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga dan melestarikan warisan sejarah daerah. Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat identitas budaya serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan situs bersejarah.
Keberadaan objek-objek tersebut dinilai memiliki nilai historis dan budaya yang penting bagi perkembangan peradaban di wilayah Lampung Timur. Oleh karena itu, proses identifikasi dan pelestarian akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap warisan budaya yang ada tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat memberikan manfaat edukatif serta menjadi potensi pengembangan wisata sejarah di masa mendatang.
Editor: Barnas
Sumber: @lampungtimur (instagram)
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan empat objek yang berpotensi sebagai cagar budaya. Tiga objek berada di kawasan Rumah Informasi Pugung Raharjo, sementara satu objek lainnya ditemukan di rumah warga setempat.
baca juga: Dua Anggota TACB Lampung Timur Ikuti Workshop Peningkatan Kapasitas Tenaga Ahli Cagar Budaya
Identifikasi ini menjadi tahap awal dalam proses penetapan status cagar budaya. Keempat objek tersebut selanjutnya akan dikaji lebih mendalam untuk ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya tingkat daerah, sebelum diusulkan peningkatan statusnya menjadi cagar budaya tingkat nasional.
Identifikasi ini menjadi tahap awal dalam proses penetapan status cagar budaya. Keempat objek tersebut selanjutnya akan dikaji lebih mendalam untuk ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya tingkat daerah, sebelum diusulkan peningkatan statusnya menjadi cagar budaya tingkat nasional.
Pihak Disdikbud Lampung Timur menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga dan melestarikan warisan sejarah daerah. Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat identitas budaya serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan situs bersejarah.
Keberadaan objek-objek tersebut dinilai memiliki nilai historis dan budaya yang penting bagi perkembangan peradaban di wilayah Lampung Timur. Oleh karena itu, proses identifikasi dan pelestarian akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap warisan budaya yang ada tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat memberikan manfaat edukatif serta menjadi potensi pengembangan wisata sejarah di masa mendatang.
Editor: Barnas
Sumber: @lampungtimur (instagram)

