Indonesia Berhutang Pada Palestina


HUTANG INDONESIA PADA PALESTINA

JAKARTA. 17 Desember 2017. Indonesia merupakan negera urutan ke empat berpenduduk terbesar di dunia dan mayorias penduduknya merupakan pemeluk agama Islam. Sehingga masyarakat muslim Indonesia tidak pernah diam melihat saudara seagamanya tertindas atau bahkan hidup dalam penderitaan.

Dunia politik yang berkembang saat ini di Palestina kembali memanas setelah klaim sepihak presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyebutkan Kota Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Pernyataan sepihak ini sontak menimbulkan penolakam dari negara-negara Islam di dunia pada KTT Luar Biasa OKI (Oranisasi Kerja Sama Islam) di Instanbul, Turki. Rabu (13/12).

Sejalan dengan itu di tanah air jutaan umat muslim Indonesia turut merespon pernyataan Trump dengan mengadakan aksi bela Palestina yang digelar di Monas.  Aksi ini mendapat dukungan dari berbagai unsur negara dan para tokoh pejabat negara, seperti dilansir Tribunnews.com tokoh pejabat negara itu diantaranya Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua MUI Ma'ruf Amin, Pimpinan DPR RI Fadli Zon, dan turut hadir Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan.

Aksi Bela Palestina ini merupakan bentuk protes muslim Indonesia terhadap klaim sepihak Trump. Islam dan Konstitusi Indonesia secara tegas menolak penjajahan. Islam mengajarkan setiap orang terlahir merdeka. Kemudian dalam Pembukaan UUD 45' dengan tegas Indonesia menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan dan kemerdekaan adalah hak setiap bangsa.

Berbicara mengenai penjajahan dan kemerdekaan, Indonesia adalah salah satu dari sekian banyak negara yang pernah dijajah. Untuk mendapatkan kemerdekaan berbagai perjuangan dilakukan. Para pendiri bangsa ketika itu berjuang melalui berbagai cara mulai dengan senjata, kata-kata dan pena.

Apa yang dimaksud berjuang dengan senjata adalah kontak langsung di medan pertempuran melawan penjajah. Akibatnya adalah jutaan rakyat Indonesia mati terbunuh dan disiksa.  

Berjuang dengan kata-kata dan pena adalah usaha diplomasi untuk mempresentasikan di hadapan dunia bahwa Indonesia berhak merdeka. Meski Proklamasi Kemerdekaan telah terkumandang pada 17 Agustus 1945 tidak serta merta penjajah hengkang dari Indonesia. 17 Agustus Indonesia baru setengah merdeka atau merdeka secara de facto sedangkan kemerdekaannya secara de jure atau pengakuan dari negara lain belum diperoleh.

Atas usaha diplomasi dengan berbagai negara hasilnya pun tidak sia-sia, Indonesia berhasil menarik simpati dunia. Satu negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia bukanlah berasal dari negara-negara Barat bukan pula Amerika Serikat yang notabene penggagas paham Liberalism. Pengakuan itu datang dari dunia Islam. Negara tersebut adalah Palestina (Kiblat Pertama Umat Islam).

Dalam keadaan sama-sama terjajah oleh imperialis, ketika itu Inggris dan Zionis yang ingin mengguasai kota Al Quds. Palestina, melalui Mufti besarnya Muhammad Amin Al Husaini menyatakan ucapan selamat atas Kemerdekaan Indonesia dan mendesak agar negara-negara Timur Tengah mengakui kemerdekaan Indonesia. Desakan itu berhasil meyakinkan Mesir lalu kemudian disusul oleh Suriah, Irak, Ara Saudi Lebanon, Irak, Yaman dan Afgganistan.

Dari catatan sejarah ini bangsa Indonesia haruslah merasa berhutang budi. Palestina yang sedang menghadapi penjajahan Zionis beserta para sekutunya Amerika tentulah tidak bisa dibiarkan berjuang seorang diri. 

Indonesia haruslah malu pada Konstitusinya bila hanya berdiam diri. Sebab, Indonesia punya tanggung jawab sesuai konstitunya yang menyatakan “Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan dan setiap bangsa berhak merdeka. Indonesia perlu mengambil sikap minimal sama dengan sikap Mufti Muhammad Amin Al Husaini. Paling tidak, Indonesia berperan sebagai pelopor untuk mendesak negara-negara dunia supaya mengakui secara utuh kedaulatan Palestina.

Lebih dari itu dukungan penuh dari masyarakat Indonesia tentu akan sangat membantu saudara-saudara kita di Palestina. Yang kecukupan harta donasikanlah sebagian hartanya, yang kecukupan ilmu teruslah bersuara lewat berbagai cara, salah satunya bersuara melalui media. Turut menyuarakan bahwa penjajahan diatas dunia harus dihapuskan dan Palestina berhak merdeka dengan sebenar-benarnya merdeka.

Kolom Komentar

Previous Post Next Post