Hari
menunjukan pukul 17.00, Langit sore terlihat mendung, seakan turut memberi keteduhan.
Satu persatu kendaraan pengangkut barang berdatangan, berjejer, memberi
sinyal bahwa aktivitas pasar dimulai.
Pasar ini memang tak pernah kosong dari para pengais rejeki. Pagi, Siang, Sore, hingga larut malam terus beroperasi. Para pedagang, pembeli, dan penyedia jasa berbaur dalam hubungan yang harmonis
Pasar ini memang tak pernah kosong dari para pengais rejeki. Pagi, Siang, Sore, hingga larut malam terus beroperasi. Para pedagang, pembeli, dan penyedia jasa berbaur dalam hubungan yang harmonis
Kita
semua tau pasar adalah salah satu tempat transaksi jual beli. Menurut
cerita sejarah sebelum adanya pasar, transaksi jual beli dilakukan dengan cara
tukar menukar barang barter di lokasi
yang disepakati. Lambat laun lokasi tempat pertukaran barang itu berubah
menjadi pasar.
Saat
ini peran pasar begitu penting dalam mempengaruhi roda perekonomian masyarakat. Pasar
bisa digambarkan sebagai mata rantai aktivitas ekonomi antara produsen dan
konsumen. Selain itu, tak bisa dihindarkan sektor jasa pun
turut terlibat dan mendapat manfaat dari adanya pasar.
Di
Pasar Terminal Pringsewu, proses memindahkan barang tidak hanya menggunakan
kendaraan bermotor atau teknologi modern sejenisnya. Memindahkan barang dari
satu tempat ke tempat lain juga diperankan oleh para buruh panggul.
Mereka
bekerja, dan menerima upah dengan mengandalkan kekuatan otot-otot tubuhnya. Tak
peduli seberapa beban yang mereka angkut dalam sehari.
Bersyukur
negara masih melindungi keberadaannya, mereka para buruh kasar itu tidak hanya
sekedar dipekerjakan, diperas tenaganya tanpa diberi upah seperti jaman
perbudakan di masa lalu.
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, “Pekerja
atau buruh merupakan setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan
dalam bentuk lain,” staff.ugm.ac.id.
Meskipun
demikian, upah yang diterima oleh mereka belum tentu sebanding dengan resiko
dan mencukupi kebutuhan ekonominya.
Menurut
Kusuma, dkk (2014) dalam penelitiannya tentang Sikap Kerja dan Keluhan Nyeri
Pinggang pada Pekerja Kuli Panggul Di Pasar Ngronggo Kota Kediri menunjukan
bahwa dari 30 responden yang diamati, sebanyak 26 orang (86,7%) mengalami
keluhan nyeri pinggang dan yang paling banyak berasal dari umur 31-40 tahun.
Faktor – faktor yang menyebabkan keluhan nyeri pinggang adalah: Beban angkut barang lebih dari 40 kg. Frekuensi angkut yang melebihi 10 kali per hari. Frekuensi dan waktu istirahat yang kurang. Proporsi jam kerja yang berlebihan, selama 8-15 jam.
Faktor – faktor yang menyebabkan keluhan nyeri pinggang adalah: Beban angkut barang lebih dari 40 kg. Frekuensi angkut yang melebihi 10 kali per hari. Frekuensi dan waktu istirahat yang kurang. Proporsi jam kerja yang berlebihan, selama 8-15 jam.
Kendati
saat ini para buruh kuli panggul itu kuat dan terbiasa menjalankan
pekerjaannya. Tak terbayang, bagaimana dengan kondisi fisiknya di masa tua nanti.
Setelah
tenaga terporsir dan upah yang diterima pun bisa dikatakan hanya cukup untuk
beberapa saat. Besar kemungkinan diusia senjanya mereka hanya pasrah menerima kondisi tubuh yang lemah dengan berbagai
keluhan penyakit, efek dari angkat beban yang berlebihan.
Baca juga Makna di Balik 3 Ikon Pringsewu
Baca juga Makna di Balik 3 Ikon Pringsewu
Sudah seyogyanya, pemerintah dan pihak
terkait terus berupaya mensejahterakan para buruh dan pekerjanya. Sebagai upaya
merealisasikan amanat yang
terkandung dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2. “Bahwa
tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Membayar upah yang cukup dan yang layak bagi kemanusiaan, bukan kewajiban
pemerintah saja, melainkan juga kewajiban swasta terhadap buruhya.”
Barnas
Barnas