Beranda Desa - Hari Santri Nasional
dianggap oleh sebagian kalangan merupakan sebuah penghargaan atas kontribusi
para santri dalam usahanya meraih, mengisi dan mempertahankan kedaulatan negara
kesatuan Republik Indonesia. Namun dipihak lain menilai bahwa ini syarat dengan
muatan politik.
Bila kita telusuri pidato presiden di hadapan awak media 2015
silam, presiden menyinggung soal peran santri dalam membela tanah air. Hingga
dalam peresmian Hari Santri Nasional, Kamis, 22/10/2015, Presiden Joko Widodo
menyampaikan alasan bahwa hari santri nasional ditetapkan sebagai upaya untuk
mengingat para tokoh ulama dan santri yang turut berjuang untuk bangsa
Indonesia.
"Mengingat peran tokoh-tokoh santri seperti KH. Hasyim
Ashari, KH. Ahmad Dahlan dan lainnya. Untuk itu dengan seluruh pertimbangan,
pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional," ujarnya.
Dilansir dari voaindonesia.com Presiden menyebutkan, "sejarah telah mencatat bahwa para
santri telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan
mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut," tegas presiden yang akrab
disapa Jokowi itu.
Tidak ada yang salah memang bila Hari Santri Nasional diresmikan
sebagai perwujudan mengingat jasa para Santri yang telah mengorbankan hidupnya
untuk bangsa. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa tanggal 22 Oktober yang
dijadikan sebagai hari santri nasional?
Menengok peristiwa sejarah, tanggal tersebut berkaitan
dengan Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari (pendiri NU) tahun 1945 yang isinya
seruan kepada umat Islam Indonesia untuk berperang melawan penjajah. Seketika
itu ummat Islam di Surabaya yang merupakan basis santri, turut bergegas
melakukan perlawanan terhadap kedatangan tentara Belanda yang ingin merebut
kembali kemerdekaan.
Disisi lain bila kita merujuk kepada kata Santri, kalimat
itu merupakan sebutan bagi seseorang yang menggali ilmu agama Islam di
suatu tempat yang dinamakan pesantren. Dan Pesantren sendiri merupakan model
pendidikan klasik yang telah berkembang di Indonesia jauh sebelum tahun
1945. Jadi bisa diperkirakan sebelum 22 Oktober 1945, telah banyak Santri dan kalangan
ulama yang telah berjuang untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Baik
level nasional maupun yang berjuang di daerah.
KH. Ahmad Dahlan misalnya, melalui organisasi yang didirikan pada
1912, yang diberinama Persyarikatan Muhammadiyah, telah secara nyata turut
menentukan arah perjuangannya semata-mata untuk memperoleh hak keadilan yang
dirampas kaum penjajah.
Kemudian HOS. Tjokroaminoto, beliau berjuang melalui organisasi
politik pertama di Indonesia "Sarikat Islam" tahun 1912. Misinya
ialah mempropagandakan pentingnya kemerdekan bagi suatu bangsa.
Atau bila kita membaca bukunya A. Suminto Politik Islam
Hindia Belanda, tergambar bahwa jauh sebelum adanya resolusi jihad di
tahun 1945, telah banyak para santri dan ulama yang berupaya
menentang penjajahan Belanda. Sehingga akibat perlawanan para santri dan ulama
itu, pemerintah Belanda memberlakukan kebijakan yang bernama Ordonansi Guru.
Atau kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang berupaya menghambat kemajuan
ummat Islam Indonesia.
Lebih jauh kita menelusuri pejuang-pejuang Islam di
tanah air tentu masih banyak. Di Jawa tokoh yang terkenal ada Pangeran
Dipenogoro atau Perang Jawa (1925-1930), di Cilegon Banten sekitat tahun 1889 ada
peristiwa yang dinilai oleh Snouck Hurgronje sebagai perlawanan yang dilakukan
oleh para santri, di Aceh, Sumatra Barat dan lain-lain.
Dengan dipilihnya tanggal 22 Oktober, bagi beberapa kalangan memiliki tendensi politik. Padahal jelas, tidak bisa dipungkiri, peran tokoh Islam dalam membela
kepentingan bangsa sudah ada jauh sebelum 1945.
Atau beberapa pihak yang merasa kurang puas kemungkinan disebabkan oleh kecurigaan keberpihakan
pemerintah terhadap sebagian golongan dan mengabaikan golongan lain. Padahal Bung
Karno pernah menyampaikan, “perihal mencapai
kemerdekaan haruslah kaum Nasionalis dan Islamis bekerja bersama-sama.”
Terlepas dari apapun itu, sebagai generasi yang hidup setelah
kemerdekaan dan mengetahui getirnya perjuangan para tokoh
bangsa. Menjadi tak elok rasanya jika saat ini anak bangsa saling bertengkar
memperebutkan kekuasaan. Sebab, untuk mewujudkan seluruh amanat kemerdekaan
dalam UUD 1945, segenap warga negara haruslah mau bekerja bersama-sama.
Kita juga patut bersyukur sebab masih ada beberapa golongan yang
masih memelihara persatuan dan kesatuan sebagaimana yang dicontohkan para
pejuang terdahulu. Bahkan terus dikembangkan sesuai dengan tuntutan zaman.
Muhammadiyah yang didirikan KH. Ahmad Dahlan, berjuang melalui
berbagai amal usahanya. Nahdlatul Ulama yang didirikan KH. Hasyim Asy’ari pun
terus berkontribusi dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Mengingat cita-cita bangsa Indonesia belum sepenuhnya terwujud.
Estapet perjuangan bangsa ini harus terus terpelihara. Sudah semestinya
para ulama-santri dan seluruh segenap rakyat Indonesia memposisikan dirinya
sebagai motor penggerak pembangunan, dan bukan sebagai komoditas politik yang
hanya berorientasi pada kepentingan kelompoknya masing-masing.
