Metro, 17 September 2025 – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu dan Lampung (BPK Wilayah VII) bekerja sama dengan Umi Hartati, M.Pd. selaku penerima hibah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan, menyelenggarakan Sarasehan Warisan Budaya Tak Benda dengan mengangkat tema “Dari Ritus ke Ilmu Pengetahuan: Perspektif Multidisiplin Cakak Pepadun dalam Pandangan Budaya, Pendidikan, dan Upaya Konservasinya”.
Program Fasilitasi Pemajuan
Kebudayaan (FPK) merupakan bantuan pemerintah berbentuk dana hibah yang
diberikan kepada perseorangan, komunitas budaya, dan lembaga di bidang
kebudayaan. Bantuan ini bersifat non-komersial, tidak digunakan untuk
pembangunan fisik, dan diarahkan untuk melestarikan warisan budaya, mendorong
kreativitas seni, serta meningkatkan kapasitas pelestari buday di wilayah kerja
BPK Wilayah VII yang meliputi Bengkulu dan Lampung. FPK menjadi ruang bagi para
pelaku budaya untuk menghadirkan gagasan kreatif yang berdampak langsung bagi
masyarakat.
Acara berlangsung di Aula Gedung AR Fachruddin Universitas
Muhammadiyah Metro pada Rabu, 17 September 2025, mulai pukul
08.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, tatap muka dan
daring melalui Zoom Meeting.
Sebagai penyelenggara
kegiatan, Umi Hartati,
M.Pd. selaku penerima hibah fasilitasi menyampaikan rasa syukur
dan apresiasi yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan. Ia menuturkan
bahwa hibah fasilitasi dari Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian
Kebudayaan Wilayah VII bukan hanya bentuk dukungan pendanaan, tetapi juga
sebuah amanah besar untuk dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya merasa terhormat dapat
menjadi bagian dari upaya bersama ini. Hibah fasilitasi yang diberikan oleh
Kementerian Kebudayaan melalui BPK Wilayah VII adalah sebuah amanah. Amanah
untuk terus menjaga, mendokumentasikan, sekaligus mengembangkan warisan budaya
tak benda. Kehadiran peserta yang berasal berbagai kalangan menjadi bukti nyata
bahwa pelestarian kebudayaan adalah tanggung jawab bersama.” Ungkapnya
Dalam kesempatan yang sama,
Rektor
Universitas Muhammadiyah Metro Dr. Nyoto Suseno, M.Si.
menyampaikan apresiasi atas dipilihnya kampus UM Metro sebagai tuan rumah
kegiatan ini.
“Sarasehan ini adalah momentum
penting bagi kita semua. Universitas Muhammadiyah Metro berkomitmen untuk tidak
hanya mendidik mahasiswa dalam ilmu pengetahuan modern, tetapi juga mendorong
mereka untuk memahami kearifan lokal. Tradisi Cakak Pepadun adalah warisan
luhur yang mengajarkan nilai musyawarah, kepemimpinan, dan tanggung jawab
sosial. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dan akademisi dapat belajar langsung
dari sumber budaya yang hidup di tengah masyarakat.” Ujar nyoto
Acara dibuka secara resmi oleh
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu dan Lampung Iskandar
Mulia Siregar, S.Si.. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pelestarian
warisan budaya, khususnya warisan budaya tak benda, tidak bisa hanya
mengandalkan satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas elemen pemerintah,
akademisi, komunitas, guru, mahasiswa, serta masyarakat luas agar warisan ini
tetap lestari dan relevan dengan perkembangan zaman.
Beliau menyampaikan bahwa
kegiatan sarasehan dan seminar seperti ini merupakan wujud nyata dari kehadiran
negara di tengah masyarakat. “Fasilitasi
Pemajuan Kebudayaan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung
masyarakat untuk melestarikan tradisi. Ritus Cakak Pepadun bukan sekadar
warisan adat, tetapi juga warisan ilmu pengetahuan dan filosofi kehidupan.
Melalui sarasehan ini, kami berharap akan lahir pemahaman baru, dokumentasi
yang lebih baik, serta komitmen bersama dalam melestarikan budaya Lampung.” ujarnya
Dalam sarasehan ini, hadir dua
narasumber yang kompeten di bidangnya. Prof. Dr. Farida Ariyani, M.Pd., Guru
Besar Bahasa Lampung Bidang Linguistik Terapan dan Narasumber kedua, Humaidi
Elhudri, S.Sos., Sekretaris Majelis Penyimbang Adat Provinsi Lampung (MPAL)
Dalam sesi pertama, Prof. Dr.
Farida Ariyani, M.Pd., Guru Besar Bahasa Lampung Bidang Linguistik Terapan,
menyampaikan materi bertajuk “Ritus Cakak Pepadun dalam Perspektif Piil
Pesenggiri: Jejak Warisan Budaya Tak Benda Lampung”.
Dalam paparannya, Prof. Farida
menegaskan bahwa ritus Cakak Pepadun tidak bisa dilepaskan dari falsafah hidup
masyarakat Lampung, yakni Piil Pesenggiri. Menurutnya, nilai-nilai seperti
juluk-adek, nemui-nyimah, nengah-nyappur, dan sakai-sambaian yang terkandung
dalam Piil Pesenggiri tampak jelas dalam setiap tahapan ritus tersebut.
“Cakak Pepadun bukan sekadar
prosesi adat, melainkan cermin dari identitas, harga diri, serta kehormatan
masyarakat Lampung yang terikat dalam nilai Piil Pesenggiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan
bahwa jejak warisan budaya tak benda ini harus dipandang bukan hanya dari sisi
adat semata, tetapi juga dari perspektif pendidikan, linguistik, dan sosial. Ia
menekankan bahwa bahasa Lampung dalam setiap prosesi adat mengandung pesan
moral yang mendalam, sehingga sangat penting untuk terus dijaga kelestariannya.
“Jika bahasa dan ritus ini
hilang, maka kita kehilangan salah satu instrumen penting untuk memahami
karakter dan jati diri orang Lampung,” tambahnya.
Prof. Farida menutup
pemaparannya dengan dorongan agar dunia pendidikan turut mengambil peran aktif.
Ia berharap nilai-nilai Piil Pesenggiri yang tercermin dalam Cakak Pepadun
dapat diintegrasikan ke dalam pembelajaran, sehingga generasi muda tidak hanya
mengetahui adat sebagai tontonan, melainkan juga memahami makna filosofis yang
terkandung di dalamnya.
Sementara
itu, Humaidi Elhudri Glr.St.Kanjeng Sunan Agung menguraikan bahwa
gelar adat Pepadun adalah manifestasi dari tanggung jawab sosial. Gelar ini
menandai bahwa seseorang tidak hanya memperoleh status baru, tetapi juga
kewajiban moral untuk menjaga nilai kebersamaan, musyawarah, dan kepemimpinan
kolektif.
“Pepaduan
adalah simbol legitimasi kepemimpinan yang diakui adat. Namun kepemimpinan ini
bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk masyarakat. Pepadun
mengajarkan bahwa seorang pemimpin adalah pelayan yang harus mengutamakan
kebersamaan dan musyawarah.” Ujar humaidi
Ia
juga menambahkan bahwa upaya dokumentasi dan konservasi ritus adat sangat
mendesak dilakukan. Menurutnya, jika generasi muda hanya mengenal Pepadun
sebagai pesta adat tanpa memahami makna filosofisnya, maka esensi budaya
tersebut perlahan akan memudar. Oleh karena itu, kegiatan sarasehan seperti ini
sangat penting untuk menghubungkan nilai adat dengan realitas pendidikan dan
ilmu pengetahuan modern.
Kegiatan ini juga dihadiri
oleh berbagai unsur, antara lain Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Metro,
MGMP Sejarah Kota Metro, Lampung Tengah, dan Lampung Timur, akademisi
Universitas Muhammadiyah Metro, akademisi UIN Raden Intan Lampung, mahasiswa
Pendidikan Sejarah UM Metro, mahasiswa SPI UIN Raden Intan Lampung, serta pegiat
sejarah dan budaya di Lampung yang ikut secara langsung, Adapun yang ikut
secara daring ada dari berbagai unsur seperti dari mahasiswa Tadris IPS UIN Jurai
Siwo Lampung, Univeristas Negri Yogyakarta dan dari berbagai unsur lainnya.
Kehadiran lintas unsur ini memperkaya diskusi sekaligus meneguhkan semangat
bersama untuk merawat dan merevitalisasi kearifan lokal Lampung.
Aditya. N Rohman