Sarasehan Warisan Budaya Tak Benda: Cakak Pepadun dalam Perspektif Multidisiplin


Metro, 17 September 2025 – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu dan Lampung (BPK Wilayah VII) bekerja sama dengan Umi Hartati, M.Pd. selaku penerima hibah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan, menyelenggarakan Sarasehan Warisan Budaya Tak Benda dengan mengangkat tema “Dari Ritus ke Ilmu Pengetahuan: Perspektif Multidisiplin Cakak Pepadun dalam Pandangan Budaya, Pendidikan, dan Upaya Konservasinya”.

Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) merupakan bantuan pemerintah berbentuk dana hibah yang diberikan kepada perseorangan, komunitas budaya, dan lembaga di bidang kebudayaan. Bantuan ini bersifat non-komersial, tidak digunakan untuk pembangunan fisik, dan diarahkan untuk melestarikan warisan budaya, mendorong kreativitas seni, serta meningkatkan kapasitas pelestari buday di wilayah kerja BPK Wilayah VII yang meliputi Bengkulu dan Lampung. FPK menjadi ruang bagi para pelaku budaya untuk menghadirkan gagasan kreatif yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Acara berlangsung di Aula Gedung AR Fachruddin Universitas Muhammadiyah Metro pada Rabu, 17 September 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, tatap muka dan daring melalui Zoom Meeting.

Sebagai penyelenggara kegiatan, Umi Hartati, M.Pd. selaku penerima hibah fasilitasi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan. Ia menuturkan bahwa hibah fasilitasi dari Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII bukan hanya bentuk dukungan pendanaan, tetapi juga sebuah amanah besar untuk dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya merasa terhormat dapat menjadi bagian dari upaya bersama ini. Hibah fasilitasi yang diberikan oleh Kementerian Kebudayaan melalui BPK Wilayah VII adalah sebuah amanah. Amanah untuk terus menjaga, mendokumentasikan, sekaligus mengembangkan warisan budaya tak benda. Kehadiran peserta yang berasal berbagai kalangan menjadi bukti nyata bahwa pelestarian kebudayaan adalah tanggung jawab bersama.” Ungkapnya

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Dr. Nyoto Suseno, M.Si. menyampaikan apresiasi atas dipilihnya kampus UM Metro sebagai tuan rumah kegiatan ini.

“Sarasehan ini adalah momentum penting bagi kita semua. Universitas Muhammadiyah Metro berkomitmen untuk tidak hanya mendidik mahasiswa dalam ilmu pengetahuan modern, tetapi juga mendorong mereka untuk memahami kearifan lokal. Tradisi Cakak Pepadun adalah warisan luhur yang mengajarkan nilai musyawarah, kepemimpinan, dan tanggung jawab sosial. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dan akademisi dapat belajar langsung dari sumber budaya yang hidup di tengah masyarakat.” Ujar nyoto

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu dan Lampung Iskandar Mulia Siregar, S.Si.. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pelestarian warisan budaya, khususnya warisan budaya tak benda, tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas elemen pemerintah, akademisi, komunitas, guru, mahasiswa, serta masyarakat luas agar warisan ini tetap lestari dan relevan dengan perkembangan zaman.

Beliau menyampaikan bahwa kegiatan sarasehan dan seminar seperti ini merupakan wujud nyata dari kehadiran negara di tengah masyarakat. “Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung masyarakat untuk melestarikan tradisi. Ritus Cakak Pepadun bukan sekadar warisan adat, tetapi juga warisan ilmu pengetahuan dan filosofi kehidupan. Melalui sarasehan ini, kami berharap akan lahir pemahaman baru, dokumentasi yang lebih baik, serta komitmen bersama dalam melestarikan budaya Lampung.” ujarnya

Dalam sarasehan ini, hadir dua narasumber yang kompeten di bidangnya. Prof. Dr. Farida Ariyani, M.Pd., Guru Besar Bahasa Lampung Bidang Linguistik Terapan dan Narasumber kedua, Humaidi Elhudri, S.Sos., Sekretaris Majelis Penyimbang Adat Provinsi Lampung (MPAL)

Dalam sesi pertama, Prof. Dr. Farida Ariyani, M.Pd., Guru Besar Bahasa Lampung Bidang Linguistik Terapan, menyampaikan materi bertajuk “Ritus Cakak Pepadun dalam Perspektif Piil Pesenggiri: Jejak Warisan Budaya Tak Benda Lampung”.

Dalam paparannya, Prof. Farida menegaskan bahwa ritus Cakak Pepadun tidak bisa dilepaskan dari falsafah hidup masyarakat Lampung, yakni Piil Pesenggiri. Menurutnya, nilai-nilai seperti juluk-adek, nemui-nyimah, nengah-nyappur, dan sakai-sambaian yang terkandung dalam Piil Pesenggiri tampak jelas dalam setiap tahapan ritus tersebut.

“Cakak Pepadun bukan sekadar prosesi adat, melainkan cermin dari identitas, harga diri, serta kehormatan masyarakat Lampung yang terikat dalam nilai Piil Pesenggiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jejak warisan budaya tak benda ini harus dipandang bukan hanya dari sisi adat semata, tetapi juga dari perspektif pendidikan, linguistik, dan sosial. Ia menekankan bahwa bahasa Lampung dalam setiap prosesi adat mengandung pesan moral yang mendalam, sehingga sangat penting untuk terus dijaga kelestariannya.

“Jika bahasa dan ritus ini hilang, maka kita kehilangan salah satu instrumen penting untuk memahami karakter dan jati diri orang Lampung,” tambahnya.

Prof. Farida menutup pemaparannya dengan dorongan agar dunia pendidikan turut mengambil peran aktif. Ia berharap nilai-nilai Piil Pesenggiri yang tercermin dalam Cakak Pepadun dapat diintegrasikan ke dalam pembelajaran, sehingga generasi muda tidak hanya mengetahui adat sebagai tontonan, melainkan juga memahami makna filosofis yang terkandung di dalamnya.

Sementara itu, Humaidi Elhudri Glr.St.Kanjeng Sunan Agung menguraikan bahwa gelar adat Pepadun adalah manifestasi dari tanggung jawab sosial. Gelar ini menandai bahwa seseorang tidak hanya memperoleh status baru, tetapi juga kewajiban moral untuk menjaga nilai kebersamaan, musyawarah, dan kepemimpinan kolektif.

“Pepaduan adalah simbol legitimasi kepemimpinan yang diakui adat. Namun kepemimpinan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk masyarakat. Pepadun mengajarkan bahwa seorang pemimpin adalah pelayan yang harus mengutamakan kebersamaan dan musyawarah.” Ujar humaidi

Ia juga menambahkan bahwa upaya dokumentasi dan konservasi ritus adat sangat mendesak dilakukan. Menurutnya, jika generasi muda hanya mengenal Pepadun sebagai pesta adat tanpa memahami makna filosofisnya, maka esensi budaya tersebut perlahan akan memudar. Oleh karena itu, kegiatan sarasehan seperti ini sangat penting untuk menghubungkan nilai adat dengan realitas pendidikan dan ilmu pengetahuan modern.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Metro, MGMP Sejarah Kota Metro, Lampung Tengah, dan Lampung Timur, akademisi Universitas Muhammadiyah Metro, akademisi UIN Raden Intan Lampung, mahasiswa Pendidikan Sejarah UM Metro, mahasiswa SPI UIN Raden Intan Lampung, serta pegiat sejarah dan budaya di Lampung yang ikut secara langsung, Adapun yang ikut secara daring ada dari berbagai unsur seperti dari mahasiswa Tadris IPS UIN Jurai Siwo Lampung, Univeristas Negri Yogyakarta dan dari berbagai unsur lainnya. Kehadiran lintas unsur ini memperkaya diskusi sekaligus meneguhkan semangat bersama untuk merawat dan merevitalisasi kearifan lokal Lampung.

Aditya. N Rohman

Kolom Komentar

Previous Post Next Post