Metro, 24 September 2025 – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu dan Lampung (BPK Wilayah VII) bekerja sama dengan Umi Hartati, M.Pd. selaku penerima hibah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan, kembali menyelenggarakan kegiatan kebudayaan bertajuk Seminar Warisan Budaya Tak Benda. Seminar ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sarasehan yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan tema besar: “Dari Ritus ke Ilmu Pengetahuan: Perspektif Multidisiplin Cakak Pepadun dalam Pandangan Budaya, Pendidikan, dan Upaya Konservasinya.”
Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK)
merupakan hibah dari pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan yang bersifat
non-komersial dan tidak digunakan untuk pembangunan fisik, melainkan diarahkan
untuk mendukung pelestarian budaya, meningkatkan kreativitas seni, serta
memperkuat kapasitas pelaku budaya di wilayah kerja BPK Wilayah VII.
Acara berlangsung di Aula Gedung AR Fachruddin
Universitas Muhammadiyah Metro pada Rabu, 24 September 2025, mulai pukul 08.00
hingga 12.00 WIB, dengan sistem hybrid—tatap muka langsung dan daring melalui
Zoom Meeting.
Sebagai penerima hibah sekaligus ketua pelaksana, Umi
Hartati, M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi
mendalam atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini
menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa upaya pelestarian budaya tidak
bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama lintas elemen. Dengan
adanya kepercayaan dari negara melalui BPK Wilayah VII, menurutnya, masyarakat
Lampung khususnya kalangan akademisi dan pegiat budaya memiliki ruang yang
lebih luas untuk melakukan konservasi nilai, memperkaya kajian ilmiah, serta
menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal kepada generasi muda.
“Hibah fasilitasi ini bukan hanya bentuk dukungan
pendanaan, melainkan sebuah amanah besar untuk dijalankan dengan penuh tanggung
jawab. Melalui seminar ini, kita ingin menghadirkan ruang diskusi yang
mempertemukan akademisi, guru, mahasiswa, serta pegiat budaya untuk
bersama-sama menjaga, Dan ini juga menjadi momentum saatnya kita membuktikan
bahwa budaya Lampung bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga sumber
inspirasi bagi pendidikan, penelitian, dan kehidupan sosial kita hari ini. Mari
kita jadikan hibah fasilitasi ini sebagai titik awal lahirnya kolaborasi
berkelanjutan dalam menjaga jati diri bangsa melalui budaya,” Tutup Umi
Sementara itu, Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Metro,
Dr. Arif Rahman Aththibby, M.Pd.Si. dalam sambutannya menegaskan pentingnya
sinergi antara dunia pendidikan dengan pelestarian budaya. Menurutnya,
universitas bukan hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan modern,
tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan melestarikan kearifan
lokal yang hidup di tengah masyarakat.
Ia menekankan bahwa integrasi antara budaya dan
pendidikan akan melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara
akademik, tetapi juga memiliki kesadaran historis dan identitas budaya yang
kuat. Melalui kajian multidisiplin, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam
tradisi seperti Cakak Pepadun dapat dipahami lebih dalam, lalu
diinternalisasikan ke dalam pembelajaran di sekolah maupun perguruan tinggi.
“Budaya adalah akar yang menguatkan pohon ilmu pengetahuan.
Jika kita memutus akar itu, maka ilmu akan kehilangan pijakannya. Karena itu,
dunia pendidikan harus selalu berdampingan dengan upaya pelestarian budaya.
Dengan begitu, mahasiswa kita bukan hanya siap bersaing di tingkat global,
tetapi juga tidak tercerabut dari identitas dan jati dirinya sebagai bagian
dari bangsa Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga memberikan apresiasi atas
terselenggaranya seminar ini sebagai tindak lanjut dari sarasehan sebelumnya.
Menurutnya, kesinambungan kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama antara BPK
Wilayah VII, perguruan tinggi, serta komunitas budaya untuk terus menguatkan
peran akademisi dalam konservasi budaya.
Seminar ini menghadirkan dua narasumber, yaitu I Made
Giri Gunadi, SS., M.Si., Pamong Budaya Madya Museum Negeri Ruwa Jurai
Lampung, dan Kuswono, M.Pd., Akademisi Universitas Muhammadiyah Metro.
Diskusi dipandu oleh Kian Amboro, M.Pd., dosen Pendidikan Sejarah Universitas Muhammadiyah
Metro. Dengan dipandu oleh Kian Amboro, M.Pd.
Dalam paparannya, I Made Giri menjelaskan bahwa Cakak
Pepadun adalah salah satu upacara adat masyarakat Lampung Pepadun yang memiliki
makna penting sebagai pelantikan atau penobatan seseorang menjadi penyimbang
adat. Ritus ini tidak hanya dimaknai sebagai prosesi seremonial, tetapi juga
simbol peningkatan status sosial sekaligus peneguhan identitas masyarakat adat.
“Cakak Pepadun adalah simbol naik singgasana, yang
mengandung nilai kepemimpinan, tanggung jawab, dan kehormatan dalam struktur
sosial masyarakat Lampung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti berbagai tantangan yang
dihadapi dalam pelaksanaan upacara adat ini, seperti biaya penyelenggaraan yang
tinggi, aturan adat yang ketat, serta semakin berkurangnya pemahaman generasi
muda terhadap nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya. Menurutnya,
tanpa upaya konservasi dan revitalisasi yang serius, tradisi ini berisiko hanya
dipahami sebatas pesta adat, tanpa makna spiritual dan sosial yang mendalam.
I Made Giri juga menawarkan sejumlah langkah strategis
untuk memastikan keberlangsungan tradisi ini, antara lain memanfaatkan lembaga
adat perwatin sebagai pusat pelestarian, melakukan sosialisasi lintas generasi,
serta mengadaptasi unsur-unsur seni dalam ritus ini ke dalam bentuk festival
budaya. Ia menekankan bahwa pelestarian adat tidak bisa dilepaskan dari peran
pendidikan dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi,
tokoh adat, hingga generasi muda.
“Revitalisasi adat adalah cara kita memastikan bahwa
Cakak Pepadun tetap relevan dengan kehidupan modern sekaligus menjaga identitas
Lampung sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa,” pungkas Made.
Narasumber berikutnya, Kuswono, akademisi Universitas
Muhammadiyah Metro, menyampaikan materi bertajuk “Begawi Cakak Pepadun dalam
Perspektif Pendidikan di Era Modern dan Postmodern.” Dalam pemaparannya,
Kuswono menekankan bahwa Cakak Pepadun bukan hanya ritual adat yang sakral,
melainkan juga sarat dengan nilai pendidikan yang relevan untuk membentuk
karakter generasi muda.
Menurutnya, prosesi adat ini mengandung filosofi
kebersamaan, musyawarah, tanggung jawab, religiusitas, dan kepemimpinan yang
bisa dijadikan basis pendidikan karakter maupun pendidikan multikultural. Ia
menjelaskan bahwa nilai-nilai tersebut sejalan dengan filsafat pendidikan
esensialisme yang menekankan pada kedisiplinan, kerja keras, moralitas, dan
tanggung jawab sosial.
“Begawi Cakak Pepadun bisa dijadikan sumber belajar
kontekstual yang mengintegrasikan kearifan lokal dengan pendidikan modern.
Dengan demikian, tradisi adat tidak hanya diwariskan, tetapi juga menjadi media
pembelajaran yang membentuk manusia cerdas, kritis, dan berkarakter,” ujarnya.
Lebih jauh, Kuswono mengaitkan Cakak Pepadun dengan
paradigma pendidikan di era postmodern yang menekankan pluralitas kebenaran,
keberagaman perspektif, dan fleksibilitas dalam pembelajaran. Menurutnya,
praktik etnopedagogi dapat menjadikan warisan budaya sebagai model pembelajaran
berbasis proyek (project-based learning), di mana tahapan adat seperti
musyawarah, kolaborasi, refleksi, hingga pemberian gelar dapat
ditransformasikan menjadi langkah-langkah pembelajaran kolaboratif di kelas.
Ia menutup pemaparannya dengan menegaskan bahwa
tantangan utama hari ini adalah minimnya pemahaman generasi muda terhadap
tradisi. Oleh karena itu, pendidikan menjadi pintu masuk strategis untuk
menghidupkan kembali nilai-nilai luhur adat. Jika kita bisa mengintegrasikannya
ke dalam pendidikan, maka tradisi ini akan tetap hidup dan relevan di tengah
arus globalisasi
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain MGMP
Sejarah Kota Metro, MGMP Sejarah Lampung Tengah, MGMP Sejarah Lampung Timur,
akademisi Universitas Muhammadiyah Metro, mahasiswa Pendidikan Sejarah UM Metr,
akademisi UIN Jurai Siwo Lampung, mahasiswa Tadris IPS UIN Jurai Siwo Lampung,
mahasiswa SPI UIN Raden Intan Lampung, serta pegiat sejarah dan budaya di
Lampung. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya
tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan kerja kolektif yang
harus dijalankan bersama.
Melalui seminar ini, diharapkan lahir komitmen bersama
untuk memperkuat dokumentasi, mengembangkan penelitian, serta melibatkan
generasi muda dalam upaya pelestarian warisan budaya tak benda Lampung.
Aditya N. Rohman